Kota Batu - W (25), warga Desa Beji, Kecamatan Junrejo diamankan polisi setelah menganiaya N, bayi yang berusia 2,5 tahun. W disebut adalah calon suami dari C (19), ibu dari balita tersebut.
Penganiayaan itu mengakibatkan balita perempuan tersebut terluka parah. Ia mengalami luka di bibir hingga sobek akibat dipukul dan wajahnya yang memar.
Pelaku juga tega menyiram tubuh balita dengan air panas. Korban kini sedang dirawat intensif di RSU Karsa Husada Batu.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto menegaskan bila pihaknya sudah mengamankan pelaku dan melanjutkan proses penyidikan.
Baca juga:
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Jember Diduga Dianiaya, Dinsos Siapkan Pendampingan
"Sudah kita amankan pada Minggu (25/10) setelah ada laporan masuk pada Sabtu (24/10). Untuk motifnya apa pelaku tega melakukan penganiayaan masih kita dalami," jelas Yussi, Selasa (26/10/2021).
"Nanti perkembangan informasi segera saya sampaikan," sambungnya.
Baca juga:
Komisi D DPRD Jember Prihatin atas Kekerasan terhadap Siswa Sekolah Rakyat
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPAI) Kota Batu, Fuad Dwi Yono mengatakan pihaknya bakal mengawal jalannya proses hukum bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu.
"Bukan dari segi hukum saja, pemulihan psikologis korban dan ibu korban juga penting. Semoga kepolisian menanggani kasus ini dengan serius agar tidak ada lagi kekerasan serupa," kata dia.