Pixel Codejatimnow.com

Bursa Ketua Demokrat Jatim

Berkas Dukungan untuk Bayu Airlangga Disebut Belum Bisa Diproses

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Logo Partai Demokrat (Foto: Wikipedia)
Logo Partai Demokrat (Foto: Wikipedia)

Jawa Timur - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyebut bahwa berkas dukungan terhadap Bayu Airlangga sebagai bakal calon ketua Demokrat Jatim belum bisa diproses.

Sekretaris Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Rocky Amu menyebut, saat ini DPP belum membuka pendaftaran Musyawarah Daerah (Musda) DPD Demokrat Jawa Timur.

"DPP sebenarnya sedang menerima berkas pernyataan dukungan yang diserahkan bakal calon. Secara resmi jadwal pendaftaran calon dibuka setelah ditetapkannya jadwal Musda. Kami kemarin sebatas menerima berkas pendaftaran yang diserahkan," ujar Rocky, Minggu (24/10/2021).

Rocky menegaskan, dalam aturan organisasi, verifikasi berkas baru bisa dilaksanakan sehari sebelum Musda digelar. Setelah itu, DPP akan menetapkan bakal calon ketua DPD yang nantinya akan bertarung merebut kursi.

"Jadi belum ada keputusan keabsahan dukungan. Karena harus melewati proses verifikasi yang akan dilaksanakan H minus satu sebelum Musda. Untuk kemudian ditetapkan surat penetapan bakal calon dari BPOKK," imbuhnya.

Baca juga:
Gelar Musda dan Lantik Ketua DPD Jatim, Ini Target Klub Logindo

Meski belum membuka pendaftaran, Rocky memastikan bahwa DPP tetap menerima berkas dukungan tersebut.

"Jadi sebenarnya pendaftaran belum dibuka karena jadwal Musda. Tetapi jika ada yang menyerahkan berkas kami terima," tegasnya.

Baca juga:
Menakar Kekuatan Lucy dan Herlina dalam Perebutan Kursi Ketua Demokrat Surabaya

Terkait pelaksanaan Musda, menurut Rocky, usulan itu harus disampaikan oleh pimpinan DPD yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris. Setelah usulan resmi diberikan, DPP akan memproses dan menetapkan jadwalnya.

"Kemarin ada aspirasi berkaitan permohonan jadwal dan sudah kami teruskan ke pimpinan dan sedang digodok. Proses permohonan Musda diawali DPD dan DPP menindaklanjuti apakah bisa dilaksanakan atau tidak," tandasnya.