Pixel Codejatimnow.com

Kasus Wanita Tewas di Surabaya, Polisi Amankan Suami

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, membekuk suami yang membunuh istri di Gununganyar Tambak, Surabaya.
Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, membekuk suami yang membunuh istri di Gununganyar Tambak, Surabaya.

jatimnow.com - Pelaku pembunuhan seorang wanita di Perumahan Wisma Tirta Agung tahap IV, Gununganyar Tambak, Surabaya, berhasil dibekuk unit Jatanras Polrestabes Surabaya, tiga jam setelah kejadian pada Jumat (15/10/2021) siang.

Pelakunya adalah IA (48), asal Modo Kabupaten Lamongan. Dia dibekuk setelah anggota melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Baca juga:

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana.

"Setelah Unit Jatanras dan Unit Inafis Polrestabes Surabaya melaksanakan olah TKP kemudian koordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Bagor, Nganjuk, kita dapat mengamankan seorang laki-laki pelaku pembunuhan atau penganiayaan berat tersebut," jelas Kompol Mirzal, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga:
Suami Pelaku Mutilasi di Malang Mengaku Dihantui Sosok Istrinya

Mirzal menjelaskan, korban Djasmi (46) diketahui meninggal dunia di Perumahan Wisma Tirta Agung tahap IV, Gunung Anyar Tambak, Surabaya, sekitar pukul 11.30 WIB.

Diketahui, pelaku dengan korban adalah pasangan nikah siri dan tinggal serumah. Dalam 2 bulan terakhir ini, keduanya sering cek-cok mulut dikarenakan pelaku cemburu terhadap korban yang sering membuat konten di media sosial dan chatting WA dengan pria lain.

Kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu pelaku mengingatkan korban atas hal tersebut. Namun korban marah hingga berujung cek-cok. Pelaku yang emosi lalu mengambil besi pleser dan dipukulkan ke korban.

Baca juga:
BBKP Juanda Gandeng NGO Flight, Motif Suami Bunuh Istri, Musnahkan Rokok Ilegal

"Korban dipukul sebanyak 5 kali, yang diarahkan ke punggung, lalu diarahkan kepala bagian belakang sebanyak dua kali dan diarahkan ke kepala bagian depan sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia," jelas Mirzal.

Barang bukti yang ikut diamankan, 1 besi pleser, 1 helai rambut korban, celana jeans warna biru milik pelaku yang ada noda darahnya dan kaos berkerah bermotif warna biru tua, putih dan biru muda.