Pixel Codejatimnow.com

Kasi Pidsus Dijemput Satgas 53, Kajari: Kejagung Melakukan Klarifikasi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Kajari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono
Kajari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono

jatimnow.com - Kajari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono memberikan pernyataan terkait kabar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, IKY terjaring OTT.

Kajari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan Kasi Pidsus dimintai keterangan oleh Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung RI)

"Perlu sampaikan peristiwa kemarin, dapat saya sampaikan pada intinya Kejagung RI melakukan klarifikasi," kata Gaos kepada awak media, Selasa (12/10/2021).

Ia menambahkan, klarifikasi itu dilakukan oleh Kejagung RI karena diduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang dilaksanakan Kasi Pidsus.

"Klarifikasi karena terduga ada penyimpangan yang dilakukan oleh Kasi Pidsus di dalam pelaksanaan tugasnya," papar dia.

Baca juga:
Selamatkan Uang Negara Rp 85 Miliar, Kejari Surabaya Raih Penghargaan

Menurut Gaos, klarifikasi yang dilakukan merupakan tugas dari Kejagung RI. Untuk materi pemeriksaan, Gaos mengaku belum tahu terkait kasus apa.

"Ini hanya klarifikasi dugaan yang mana ini merupakan tugas daripada Kejagung. Untuk materi apa kami belum tahu secara persis karena ini masih klarifikasi pengawasan," jelasnya.

Gaos menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Kejagung RI terhadap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto.

Baca juga:
Kasi Pidsus Mojokerto Dijemput Satgas 53, Kejagung: Diperiksa Bidang Pengawasan

"Mungkin ini saja yang bisa kami sampaikan, sambil kita tunggu hasilnya," pungkasnya.