Pixel Codejatimnow.com

Penyelundupan Satwa Dilindungi dari Indonesia ke Thailand Digagalkan

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi penyelundupan satwa dilindungi (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi penyelundupan satwa dilindungi (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyelundupan 114 satwa dilindungi asal Indonesia timur dengan tujuan Thailand senilai Rp 1,3 miliar digagalkan Polda Sumsel. Kasus ini dibongkar setelah polisi melacak pemilik barang bukti mobil pikap merek Hi Ace.

Mobil bernomor polisi B 7084 TDB itu digunakan pelaku untuk mengangkut satwa dilindungi.

"Kami sudah tahu nama pemilik barang bukti mobil B 7084 TDB itu. Pekan ini kami dipanggil maka setelah itu akan diketahui siapa orang-orangnya yang diduga pelaku," kata Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Rahmat Sihotang, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, hasil dari pengembangan penyelidikan diketahui pemilik mobil pikap tersebut berdomisili di Jakarta. Pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, sampai diketahui identitas siapa pengendara yang mengangkut satwa dilindungi itu.

"Pemilik diperiksa apakah memang benar mobil itu punya dia atau apakah ada proses sewa-menyewa. Kalau ada disewakan sama siapa, tujuannya kemana. Kami pastikan penyelidikan ini terus berjalan sampai terungkap identitas pelakunya," jelas Rahmat.

Keterangan dari pemilik mobil itu menjadi modal penting untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyelundupan satwa dilindungi tersebut. Pasalnya, menurut informasi yang dikumpulkan kepolisian, mereka sama sekali tidak menemukan satu orang pun diduga pelaku melainkan hanya tumpukan kandang kawat berisi ratusan satwa di bagian boks belakangnya.

"Mobil sudah diamankan di kantor (Mapolda Sumsel). Saat ditemukan memang kendaraan itu sudah tidak ada orang, hanya berisi kotak besi kandang satwa saja," jelas Rahmat.

Terbongkarnya dugaan penyelundupan hewan tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai mobil bus merek Hi Ace dengan nomor polisi B 7084 TDB yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Kota Palembang pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Lalu atas laporan tersebut pihaknya langsung bergerak memeriksa ke tempat kejadian.

Petugas menemukan mobil yang dicurigai tersebut. Petugas tidak langsung melakukan penggeledahan namun lebih dulu melakukan pemantauan, berharap ada orang yang datang menghampiri mobil itu. Setelah beberapa waktu melakukan pemantauan mobil terlihat tampak bergoyang.

Dari sana petugas langsung menggeledah mobil bernopol Jakarta itu. Lalu petugas menemukan puluhan kandang berisikan satwa tersebut. Atas temuan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel supaya bisa dilakukan tindak lanjutnya.

Informasi yang dihimpun, Kota Palembang hanya menjadi pelintasan saja. Satwa tersebut diduga hendak diantarkan ke Sumatra Utara untuk diselundupkan ke Thaliland. Dalam kasus itu diduga ada tiga pelaku yang saat ini sedang selidiki petugas kebenarannya. Dari 114 satwa tersebut ada 65 yang sudah ditranslokasikan ke habitat aslinya di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku pada Selasa (4/10).

Baca juga:
Penyelundupan 9 Ekor Kanguru dan Ratusan Satwa dari Papua ke Surabaya Digagalkan

Masing-masing untuk tujuan BKSDA Papua di Jayapura meliputi dua ekor ayam mambruk victoria (Goura victoria), tiga ekor kasturikepala hitam (Lorius lory), dua ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), 17 ekor soapayung (Clamydosaurus kingii), dan satwa tidak dilindungi, yaitu sembilan ekor kadal panama (Tiliqua gigas).

Kemudian, empat ekor nuri hitam (Chalcopsitta atra) untuk tujuan pengiriman BBKSDA Papua Barat di Sorong, 13 ekor kasturiternate (Lorius garrulus), enam ekor kakatua maluku (Cacatua moluccensis) ,dan satwa tidak dilindungi yaitu sembilan ekor kadal panama (Tiliqua gigas) untuk tujuan pengiriman BKSDA Maluku di Ambon.

"Semuanya sudah melewati proses pengecekan kesehatan dan sudah siap dikirim melalui penerbangan," tambah Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Ujang Wisnu Barata di Kota Palembang, Selasa (5/10/2021).

Semua satwa tersebut, lanjutnya, diangkut dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 107 dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan keesokan harinya dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 662 untuk tujuan Balai Besar KSDA Papua (BBKSDA Papua) di Jayapura, Garuda Indonesia GA 686 untuk tujuan Balai Besar KSDA Papua Barat (BBKSDA Papua Barat) di Sorong, dan Garuda Indonesia GA 640 untuk tujuan Balai KSDA Maluku (BKSDA Maluku) di Ambon.

"Bermalam sehari di sana (Bandara Soekarno Hatta) menunggu keberangkatan lanjutan dengan diawasi oleh petugas BKSDA setempat," tandas Ujang.

Baca juga:
Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung dari Banjarmasin

Dia menjelaskan, selama proses perawatan selama beberapa pekan di penangkaran tercatat sebanyak 49 ekor satwa mati.

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id