Pixel Codejatimnow.com

Pengiriman Ribuan Sirip Hiu Ilegal Digagalkan

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Sirip Ikan Hiu (Foto: STRAITS TIMES via Republika)
Sirip Ikan Hiu (Foto: STRAITS TIMES via Republika)

jatimnow.com - Pihak berwenang Kolombia mengatakan telah menyita pengiriman 3.493 sirip hiu yang akan diperdagangkan secara ilegal ke Hong Kong dari bandara Bogota, Jumat (24/9).

Otoritas lingkungan di ibu kota mengatakan jumlah sirip yang dikirim menunjukkan antara 900 hingga 1.000 hiu berukuran 1 dan 5 meter panjangnya harus dibunuh.

"Perusahaan perkapalan yang awalnya memberi tahu otoritas lingkungan dan polisi," kata Menteri Lingkungan Carolina Urrutia.

Kementerian Lingkungan melaporkan, pengiriman dikemas dalam 10 paket dan produk dari penangkapan ikan ilegal. Pengiriman itu berasal dari kotamadya Roldanillo, di barat daya Kolombia.

Baca juga:
Cerita Panjang Mahasiswa UK Petra Rebut Gelar Muffest+ 2023

"Polisi mengambil sampel untuk mengetahui secara pasti spesies mereka, tetapi kami tahu bahwa ada lebih dari tiga spesies hiu yang ada di perairan Kolombia," ujar Urrutia.

Urrutia mengatakan, polisi nasional Kolombia akan menangani penyelidikan atas kasus tersebut. Dia telah meminta perusahaan pelayaran untuk membuka semua informasi tentang pengirim dan tujuan akhir pengiriman ilegal sirip hiu itu.

Baca juga:
Praktik Jual Beli Pupuk Bersubsidi di Pasuruan Dibongkar Polisi


Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id