Pixel Codejatimnow.com

Diteriaki Maling hingga Dikepung Warga, Residivis Curanmor di Surabaya Menyerah

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Seorang pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah kedapatan mencuri motor di Jalan Kedinding Lor Gang Nusa Indah, Kenjeran, Surabaya.

Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Soeryadi mengatakan, pelaku curanmor itu adalah M Aidul (24) warga Jalan Kapas Baru, Surabaya.

Pelaku mencuri motor korban bernama Mudwir, sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu (4/9/2021).

"Saat kejadian itu korban kebetulan terbangun. Ia mendengar suara di depan teras rumahnya. Kemudian dilihat, ternyata motornya mau dicuri orang. Korban langsung keluar dan berteriak maling," terang Soeryadi, Jumat (17/9/2021).

Pelaku yang saat itu sudah merusak pengaman kunci motor, kaget dan berusaha melarikan diri. Namun, warga yang sudah mendengar teriakan korban, semburat keluar rumah dan mengepung pelaku, hingga akhirnya tidak dapat berkutik.

Baca juga:
Gelapkan Barang Dagangan, Karyawan Toko Komputer di Tulungagung Diamankan

Beruntung, bersamaan dengan itu ada anggota Polsek Kenjeran yang sedang berpatroli. Pelaku dievakusai, warga dibubarkan.

"Yang bersangkutan langsung kami bawa ke kantor bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan. Ia mengaku mencuri bersama temannya. Tapi berhasil melarikan diri. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO," jelas Soeryadi.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, bahwa tersangka Aidul merupakan seorang residivis atas kasus yang sama.

Baca juga:
Rusak Kunci Setir, Pelaku Curanmor di Bangkalan Gondol Motor Tetangga

Ia baru keluar dari lembaga pemsyarakatan (Lapas) sekitar empat bulan lalu. Sementara temannya yang kini buron, sudah beberapa kali mencuri motor.

"Kasusnya masih akan terus kami kembangkan. Termasuk memburu teman tersangka yang kini buron. Identitasnya sudah kami kantongi. Mudah-mudahan bisa segera kami amankan," tandas Soeryadi.

Sedangkan dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti 1 unit motor Honda Beat warna putih merah bernopol L 4790 ZZ berserta STNK milik korban, dan 3 buah kunci motor buatan serta kunci T yang digunakan pelaku saat mencuri.