Pixel Codejatimnow.com

Puluhan Wali Murid Geruduk SMA Negeri 1 Puri Mojokerto

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Puluhan wali murid saat geruduk SMA Negeri 1 Puri Mojokerto
Puluhan wali murid saat geruduk SMA Negeri 1 Puri Mojokerto

jatimnow.com - Mengaku keberatan adanya pembayaran sumbangan tahun ajaran 2021/2022, puluhan wali murid mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.

Dari surat edaran yang diterima wali murid, biaya registrasi ulang ditambah Dana Partisipasi Masyarakat (DPM) per siswa, mulai Rp 2.377.000 hingga Rp 2.808.235.

Siswa baru membayar biaya registrasi ulang sebesar Rp 1.127.000 dan DPM sebesar Rp 1.250.000 dengan total Rp 2.377.000. Kelas XI, biaya daftar ulang Rp 945.000 dan DPM Rp 1.838.235, total Rp 2.783.235.

Kelas XII daftar ulang Rp 970.000 dan DPM Rp 1.838.235, total Rp 2.808.235. Semua itu dibayar dengan cara ditransfer melalui rekening sekolah atas nama SMA 1 Puri dan buktinya diserahkan saat registrasi ulang.

Salah satu wali murid, Khoirul Inayah mengatakan, uang pembayaran yang diminta pihak sekolah terlalu mahal di saat Pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Ada biaya-biaya yang menurut kami besar di tengah krisis ini. Tidak hanya untuk siswa baru, namun juga setiap kenaikan kelas akan diperlakukan seperti itu, membayar uang registrasi ulang dan DPM," ungkap Inayah, Senin (5/7/2021).

Inayah menambahkan, pembayaran yang diminta oleh sekolah tidak memiliki rasa krisis di tengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini. Pihak sekolah memberikan keringanan dengan menunjukkan surat tidak mampu, tapi tidak diambil.

Baca juga:
Tarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo, Ini Jawaban Komite Sekolah

"Saya tidak melakukan itu, saya tidak mau memiskinkan. Bukan mampu atau tidak mampu di sini, tapi tidak ada sense of crisis di tengah pandemi. Jika tidak ada titik temu, kami akan sampaikan ke Ombudsman," tegas dia.

"Saya yakin gubernur akan menindaklanjuti karena saat SMA dan SMK ditarik ke provinsi sudah menyatakan tidak ada pungutan, tarikan. Tapi kalau tetap tidak ada jalan keluar, kami akan mengajukan class action yakni gugatan ke pengadilan dari banyak orang ke sebuah lembaga," sambungnya.

Sementara Plt Kepala SMAN 1 Puri Kabupaten Mojokerto, Herni Sudar Peristiwanti menjelaskan, sumbangan itu rencananya dipakai untuk anggaran program-program sekolah, walau sudah ada biaya dari pemerintah.

"Bebannya banyak anak-anak. Ini kan tidak mungkin ditopang dari biaya pemerintah saja, kan tidak cukup. Mau tidak mau kita harus ada dana sharing dari partisipasi masyarakat," jelasnya.

Baca juga:
Isak Tangis Wali Murid di Surabaya yang Tak Mampu Membayar Seragam Rp 1,7 Juta

Menurutnya, pihak sekolah sudah mengajukan program ke komite sekolah dan melakukan musyawarah kepada wali murid lewat meeting dan sumbangan itu tidak memaksa.

"Dua hari lalu sudah diberi kesempatan, monggo (silahkan) yang keberatan dan sebagainya. Sekolah sudah mengambil kebijakan bahwa bagi orangtua yang tidak mampu ada keringanan dengan cara menunjukkan syarat-syarat dan bukti-buktinya, seperti itu," tuturnya.

"Tapi kan sekolah gak mandek (berhenti), tetap jalan, kegiatannya tetap ada. Jadi kami tidak memaksa. Program itu pun tergantung masukan toh, ada program prioritas. Pada intinya kami tidak memaksa sama sekali kepada masyarakat," pungkasnya.