Pixel Code jatimnow.com

Seorang Wanita Tewas di Kamar Kos, Petugas Evakuasi Korban dengan Kenakan APD

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Lisdyawati (46), warga Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, ditemukan tewas di sebuah kamar kos Yuvan II yang berada di Jalan Merbabu, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Rabu (30/6/2021).

Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Haryo Kusbintoro mengatakan korban diketahui tinggal satu kos bersama teman kerjanya yang bernama Syamsudin (30).

Teman kerjanya itu melapor ke polisi jika korban mengalami sesak nafas kemudian tewas pada pukul 05.15 Wib. Korban disebut ditemukan dengan kondisi tengkurap di kamarnya.

Saat diidentifikasi, di tubuh korban tidak ditemukannya ada luka lebam. Hanya saja ada obat maag di samping korban.

Baca juga:
Puluhan Petugas Pemakaman Covid-19 Berpakaian APD Upacara HUT RI

Menurut keterangan teman sekamarnya, korban diketahui telah sakit dan menderita batuk. Sejak empat hari lalu, korban mengeluhkan sesak nafas.

"Luka aniaya juga nihil. Korban sebelumnya sudah periksa ke dokter. Ya diberi obat asam lambung itu. Baru dua kali minum obat kata temannya," pungkasnya.

Korban dievakuasi petugas berpakaian APD lengkap di tengah Pandemi Covid-19.

Baca juga:
Kadin Donasikan Ribuan APD hingga Paket Isoman untuk Bantu Warga Surabaya

"Kami datangkan Satgas Covid. Nanti Covid atau tidak dari hasil swab. Kami jaga-jaga dengan prokes," ujar dia.

 

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Bui
Patroli

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Bui

Selain ancaman hukuman kurungan badan, eks kepala daerah tersebut juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta subsider pidana pengganti, serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar.