Pixel Codejatimnow.com

Kasus Covid-19 Naik, Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Bandara Internasional Hong Kong (Foto: EPA/Wallace Woon via Republika)
Bandara Internasional Hong Kong (Foto: EPA/Wallace Woon via Republika)

jatimnow.com - Hong Kong melarang penerbangan penumpang dari Indonesia mulai Jumat (25/6). Hong Kong menilai penerbangan penumpang dari Indonesia berisiko sangat tinggi untuk menyebarkan virus corona.

Pemerintah Hong Kong mengatakan pada Rabu (23/6) malam mereka menangguhkan penerbangan setelah jumlah kasus Covid-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas. Sebelumnya Hong Kong telah melarang kedatangan dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.

Aturan penangguhan penerbangan diberlakukan ketika ada lima atau lebih penumpang yang positif terinfeksi salah satu varian Covid-19 pada saat kedatangan. Sementara sekitar 10 penumpang ditemukan memiliki strain penyakit selama karantina.

Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat virus corona. Sebagian besar kasus yang muncul selama sebulan terakhir merupakan kasus impor.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan yang dilakukan oleh Hong Kong bersifat sementara.

Baca juga:
Mas Dhito Ingin Ponpes jadi Benteng Dampak Sosial akibat Pembangunan Bandara

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan pekerja migran yang terkena peraturan baru harus menghubungi majikan dan agen mereka.

Hong Kong diketahui mempekerjakan ribuan pekerja migran dari negara-negara termasuk Indonesia dan Filipina.

 

Baca juga:
Super Air Jet Terbang Perdana 31 Mei Layani Rute Penerbangan Jakarta-Banyuwangi

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id