Pixel Codejatimnow.com

Tipu 400 Emak-emak, Bos Arisan Fiktif Mojokerto Beli Mobil hingga Bangun Rumah

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Mia, bos arisan fiktif digiring anggota Polres Mojokerto
Mia, bos arisan fiktif digiring anggota Polres Mojokerto

jatimnow.com - Tarmiati (42) alias Mia, bos arisan fiktif yang menipu ratusan emak-emak menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membangun rumah di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, korban melakukan penipuan berkedok arisan paket lebaran 2020 hingga 2021.

"Ada 400 korban yang tertipu. Modusnya uang para korban akan dikembalikan utuh dan dapat bonus lima persen setiap bulannya, serta ditambah beberapa parcel lebaran seperti kue," kata Dony, Senin (24/5/2021).

Dony menambahkan, pelaku Mia beraksi kurang lebih satu tahun mendatangi para kelompok arisan yang berisi ibu-ibu menawarkan satu brosur arisan paket lebaran.

Baca juga:  

"Pelaku sudah mengambil uang senilai Rp 430 juta. Kami masih memberi kesempatan kepada masyarakat dengan mendirikan posko pengaduan kasus yang dilakukan oleh tersangka," jelas dia.

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menyebut bahwa pelaku dan suaminya melarikan diri dengan membawa aset dua mobil dan beberapa aset yang disimpan.

Mia, bos arisan fiktif bersama barang bukti kejahatannya diamankan di Mapolres MojokertoMia, bos arisan fiktif bersama barang bukti kejahatannya diamankan di Mapolres Mojokerto

Baca juga:
8 Biduan Dangdut di Kota Malang Mengaku Jadi Korban Penipuan Arisan

"Tanggal 18 Mei, tersangka diamankan dengan satu unit mobil Avanza warna hitam, satu unit mobil colt, uang tunai Rp 2.100.000, tabungan BNI, ATM BNI 46, ATM BCA, rekening BNI 46 dan buku tabungan," beber dia.

Alumni Akpol 2000 ini membeberkan, pelaku menjalankan arisan ini untuk gali lubang tutup lubang dengan memutar uang dari para pengikutnya.

"Ternyata tersangka meminjam uang ke masyarakat lain dengan bunga 10 persen dan itu yang diputarkan kepada para korban. Awalnya selama 6 bulan berjalan lancar dengan upaya pinjam ke warga lain dari keuntungan peminjaman itu ia berikan ke korban lain. Sebagian dipakai membangun rumah, beli mobil, sehingga terkesan bisnis ini berhasil," paparnya.

Sementara Mia mengaku jika dirinya menjalankan bisnis ini sejak Tahun 2014. Dan hanya Tahun 2021 tidak berjalan dengan mulus.

Baca juga:
Pembuat Arisan Fiktif yang Menipu Belasan Orang di Kota Batu Diamankan

"Saya sebenarnya sudah beberapa kali mengadakan arisan, tapi untuk Tahun 2021 ini belum bisa mengembalikan. Saya pinjam ke kelompok, rumahan, pinjam BPKB dan pinjam sertifikat untuk digadai ke bank untuk menutupi arisan," aku Mia.

"Kerugian kurang lebih Rp 1 miliar untuk bayar utang, cicil angsuran BPKB, bangun rumah itu Tahun 2018, habis sekitar Rp 400 juta. Saya mohon maaf, sebenarnya saya tidak mau seperti ini dan saya sudah berusaha mencari pinjaman lagi. Tapi saya tidak bisa, karena terlilit utang terlalu banyak," pungkasnya.