Pixel Codejatimnow.com

Organda Jatim Sebut Aturan Larangan Mudik 2021 Memberatkan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Ni'am Kurniawan
Terminal Purabaya/ foto dokumen
Terminal Purabaya/ foto dokumen

jatimnow.com - Aturan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H mulai 6 - 17 Mei 2021 disesalkan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim.

Menurut mereka, aturan larangan mudik itu dinilai sangat memberatkan meski Organda Jatim akan tetap mematuhi kebijakan pemerintah.

"Kalau sampai tahun depan gini, Bang Toyib lah," ujar Wakil Ketua Organda Jatim, Firmansyah Mustafa, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, seharusnya pemerintah memiliki cara lain dalam menanggulangi penyebaran Virus Covid-19 saat momen lebaran karena para pengguna jasa transportasi umum telah mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Ia menilai, pengetatan itu sebagai cara menakut-nakuti penumpang.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Jadi sudah dikasih woro-woro dilarang mudik. Sudah sepi sekali. Berpengaruh," keluhnya.

Padahal, sebelumnya aturan mudik lebih dulu itu tidak dilarang.

"Itu boleh, tapi dengan catatan harus memenuhi ketentuan yang diberikan pemerintah. Misal siapa yang boleh dan tidak," tandasnya.

Baca juga:
PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi

Tak hanya itu, ia juga menyayangkan saat transportasi dilarang bergerak, tempat wisata justru dibuka. Padahal seharusnya, semua bergerak bersama.

"Kalau ditutup ya harusnya satu ditutup, semua ditutup. Kan nggak mungkin datang sendiri-sendiri. Tempat wisata pasti bergerombol. Kenapa ini nggak dipikirkan pemerintah?," pungkasnya.