Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Mendag Dorong Harkonas Ciptakan Konsumen Berdaya dan Pelaku Usaha Bangkit

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Di masa Pandemi Covid-19, pemerintah di Hari Konsumen Nasional (Harkonas) melakukan kolaborasi dengan pelaku usaha dan masyarakat dalam menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang bertanggung jawab

Harkonas juga diharapkan mampu mendorong semangat masyarakat dan pelaku usaha untuk bangkit serta memulihkan kembali ekonomi bangsa.

"Sejak Pandemi Covid-19 berlangsung, konsumsi rumah tangga Indonesia pada kuartal ke-2 tahun 2020 mengalami penurunan. Salah satu upaya menumbuhkan kembali ekonomi Indonesia adalah dengan meningkatkan konsumsi produk dalam negeri. Indonesia adalah bangsa yang besar, mari menjadi konsumen di negeri sendiri dan bersama-sama pulihkan ekonomi bangsa,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam talkshow yang juga dihadiri Arumi Bachsin dan Arzeti Bilbina, Selasa (20/4/2021).

Tahun ini, peringatan Harkonas ke-9 mengusung tema ‘Konsumen Berdaya Menuju Indonesia Maju’ dengan subtema ‘Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa’.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggriono mengatakan melalui tema dan subtema ini, konsumen Indonesia diharapkan tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban, namun juga mampu menggunakan hak dan kewajibannya dalam menentukan pilihan terbaik serta membangun rasa nasionalisme yang tinggi.

“Harkonas menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri. Khususnya di masa pandemi ini, transaksi perdagangan daring atau online semakin meningkat dibanding perdagangan luring atau offline,” jelas Veri.

Hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Perdagangan di 34 provinsi menunjukkan keberdayaan konsumen nasional berada pada level 49,07 atau berada pada level mampu yang artinya konsumen sudah mengenali haknya, menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri, namun belum aktif memperjuangkan haknya.

"Di sinilah peran pemerintah untuk dapat meningkatkan level keberdayaan konsumen ke level Kritis, bahkan ke level berdaya melalui langkah-langkah yang strategis," lanjutnya.

Baca juga:
Usaha Setel Jok Motor Unik Pasuruan Raih Omzet Hingga Rp20 Juta per Bulan

Bagi pemerintah, Harkonas memperkuat keinginan untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen. Bagi masyarakat, Harkonas menjadi pendorong dalam membangun gerakan konsumen cerdas.

Sedangkan bagi pelaku usaha, Harkonas menjadi motivator dalam memastikan barang dan jasa yang diberikan kepada konsumen adalah yang terbaik serta mendorong pelaku usaha dalam negeri meningkatkan daya saing produknya.

Selain itu, penetapan Harkonas ditujukan agar semakin banyak pihak yang termotivasi membangun konsumen cerdas dan semakin banyak pelaku usaha yang beretika dalam menjalankan usahanya.

“Di samping itu, konsumen Indonesia diharapkan juga aktif dalam memperjuangkan kepentingannya sebagai konsumen yang berdaya sebagai langkah pemulihan ekonomi bangsa di masa pandemi saat ini,” tandas Veri.

Baca juga:
Merespon Candaan Zulhas soal Salat, Ketum Pergunu: Itu Tidak Mungkin

Puncak peringatan Harkonas tahun ini akan dilaksanakan pada 7 Juli 2021 secara virtual dan dihadiri secara fisik dengan jumlah terbatas.

Beberapa rangkaian agenda untuk menyemarakkan puncak peringatan Harkonas tahun ini di antaranya pemberian penghargaan kepada gubernur pemenang daerah peduli perlindungan konsumen, pemberian penghargaan daerah tertib ukur kepada bupati/wali kota, penandatangan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi guna mendorong keikutsertaan kalangan akademisi dalam penyelenggaran perlindungan konsumen.

Kemudian penandatangan nota kesepahaman dengan IdEA sebagai bentuk partisipasi aktif lokapasar (marketplace) dalam melindungi konsumen dan membina pelaku usaha kecil menengah (UKM).