Pixel Codejatimnow.com

Kejelian Polisi Bikin Dua Budak Narkoba ini Kelimpungan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Dua budak narkoba diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya
Dua budak narkoba diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Sukolilo menggagalkan rencana pesta sabu yang akan dilakukan dua pemuda penjual ayam potong asal Bulak Banteng Surabaya.

Dua penjual ayam itu bernama Achmad Farid (20) dan Edi Purnomo (21) itu ditangkap usai mengambil sabu secara ranjau di Jalan Raya Kedung Mangu, Kenjeran, Surabaya sekitar pukul 23.15 Wib, Sabtu (16/1/2021).

Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiantana mengatakan, awalnya anggota Unit Reskrim sedang melakukan kring serse dan mendapati adanya dua pemuda dengan gelagat mencurigakan.

Dari situ kedua pemuda tersebut dihentikan dan digeledah barang bawaanya. Saat melihat cincin yang dikenakan oleh salah satu tersangka, Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang dipimpin Kanit Iptu Zainul Abidin melihat adanya barang yang terselip.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

"Ditemukan sabu dengan berat 0,33 gram yang diselipkan di cincin tersangka Achmad Farid," terang Subiantana, Jumat (22/1/2021).

Mendapati barang bukti sabu itu, Abidin dan timnya langsung menggiring kedua pemuda tersebut ke Mapolsek Sukolilo untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa keduanya baru saja membeli sabu di Jalan Kenjeran seharga Rp 200 ribu secara patungan.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

"Rencananya sabu itu akan dikonsumsi bersama di tersangka Farid," tambahnya.

Selain menyita barang bukti sabu seberat 0,33 gram beserta klip plastiknya, penyidik juga mengamankan sebuah cincin yang terbuat dari logam.