Pixel Codejatimnow.com

1769 Pasangan Suami Istri di Ponorogo Bercerai Selama Pandemi Covid-19

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat selama tahun 2020 ada 1.769 kasus perceraian. Sedangkan tahun 2019 ada 2.069 kasus.

"Selama 2020, setiap hari ada 5 pasangan yang disidang dan dikabulkan permintaan cerainya," kata Humas PA Ponorogo, Misnan, Senin (18/1/2021).

Dirincikannya, untuk 1.769 perceraian itu yang cerai talak ada 449 kasus dan cerai gugat ada 1.320 kasus. Dengan begitu lebih banyak dari pihak perempuan yang mengajukan cerai dibanding laki-laki.

Baca juga:
1.409 Wanita di Trenggalek jadi Janda Tahun 2023

Ia menyebut, perceraian lebih banyak didominasi karena faktor ekonomi terlebih di tengah Pandemi Covid-19 karena  banyak terjadinya PHK.

Baca juga:
195 Anak di Trenggalek Mengurus Dispensasi Menikah Selama Tahun 2023

"Faktor kekurangan ekonomi. Bahasa kami kekurangan nafkah. Bisa juga suami kehilangan pekerjaan. Bisa juga kebutuhan mendesak karena pandemi, mungkin tidak bisa dipenuhi," tandasnya.