Pixel Code jatimnow.com

1769 Pasangan Suami Istri di Ponorogo Bercerai Selama Pandemi Covid-19

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat selama tahun 2020 ada 1.769 kasus perceraian. Sedangkan tahun 2019 ada 2.069 kasus.

"Selama 2020, setiap hari ada 5 pasangan yang disidang dan dikabulkan permintaan cerainya," kata Humas PA Ponorogo, Misnan, Senin (18/1/2021).

Dirincikannya, untuk 1.769 perceraian itu yang cerai talak ada 449 kasus dan cerai gugat ada 1.320 kasus. Dengan begitu lebih banyak dari pihak perempuan yang mengajukan cerai dibanding laki-laki.

Baca juga:
Pengadilan Agama Kediri Perketat Izin Poligami, Tak Cukup Janji Manis

Ia menyebut, perceraian lebih banyak didominasi karena faktor ekonomi terlebih di tengah Pandemi Covid-19 karena  banyak terjadinya PHK.

Baca juga:
Hamil Duluan Jadi Alasan Paling Banyak Anak-anak di Kediri Ajukan Dispensasi Kawin

"Faktor kekurangan ekonomi. Bahasa kami kekurangan nafkah. Bisa juga suami kehilangan pekerjaan. Bisa juga kebutuhan mendesak karena pandemi, mungkin tidak bisa dipenuhi," tandasnya.

SD Negeri di Tulungagung Ini Hanya Dapat Satu Murid Baru
Wiyata

SD Negeri di Tulungagung Ini Hanya Dapat Satu Murid Baru

Minimnya minat masyarakat menyekolahkan anak di SDN 2 Sembon Tulungagung dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya kondisi fisik sekolah yang dinilai kurang menarik dibanding sekolah lain di sekitarnya.