Pixel Codejatimnow.com

Agya Pecah Ban di Tol: Tabrak Pikap Lalu Terguling, Pengemudi Tewas

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Mobil Agya kecelakaan di Tol Romokalisari-Tandes Barat, Surabaya (Foto: Sat PJR Polda Jatim)
Mobil Agya kecelakaan di Tol Romokalisari-Tandes Barat, Surabaya (Foto: Sat PJR Polda Jatim)

jatimnow.com - Mobil Toyota Agya dengan nopol W 1266 BR mengalami kecelakaan di Tol Romokalisari-Tandes Barat, Surabaya, Rabu (16/12/2020). Kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi mobil tewas.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi menyebut, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 07.02 Wib. Pengemudi yang tewas itu bernama Ita Putri Hariyanti (25), warga Pongangan, Manyar, Gresik.

"Iya mas, korban yang mengemudikan Agya meninggal dunia. Ini masih kita lakukan penyelidikan," ujar Dwi saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Dwi menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan korban mengalami pecah ban. Diduga pengemudi tidak bisa menguasai laju mobilnya hingga mobil itu menabrak barrier beton hingga akhirnya terpental beberapa kali sebelum menghantam pikap dan berbalik arah serta terguling.

Baca juga:
Sopir Porsche Tabrak Livina Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polresta Sidoarjo

"Kendaraan korban mengalami pecah ban depan sebelah kiri. Sehingga kendaraan tidak terkontrol kemudian menabrak barrier beton yang ada di sebelah kiri. Setelah menabrak pikap yang melaju di sebelah kiri, mobil korban mental lagi lalu berbalik arah," jelasnya.

Sementara pengemudi pikap bernopol L 9713 BFN bernama Abdul Kowi (25) warga Dr Soetomo, Tlogo Patut, Gresik selamat dari kecelakaan tersebut dan sempat membantu korban sebelum dilarikan ambulans ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Tegaskan Proses Hukum Porsche Tabrak Livina Terus Berlanjut

Sedangkan mobil korban dan mobil pikap yang terlibat kecelakaan diamankan ke Poll Romokalisari.