Pixel Codejatimnow.com

Sindikat Produsen Upal 18 Miliar Antar Provinsi Dibongkar di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Zain Ahmad
6 orang sindikat produsen dan pengedar upal serta upal yang disita dibeber di Mapolrestabes Surabaya
6 orang sindikat produsen dan pengedar upal serta upal yang disita dibeber di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Peredaran uang palsu (upal) pecahan dalam bentuk rupiah 10 ribuan sebanyak 18 miliar digagalkan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Enam orang yang masuk dalam sindikat ini ditangkap.

Enam pelaku itu adalah Suwandi (53), warga Perumahan Griya Permata Marie, Kranggan, Mojokerto; Umar (34), warga Jalan Bukit Palma Blok C4, Surabaya dan SYG (41), warga Kaliwungu, Jombang.

Kemudian Sugiyanto, warga Mangga Besar IV-S, Tamansari, Jakarta Barat; Nistam (62), warga Cengkareng, Jakarta Barat serta HRDS, warga Jalan Taman Pinang Indah, Tangerang.

"Penangkapan awal kami lakukan terhadap tersangka Suwandi dan Umar. Keduanya kami tangkap saat bertransaksi di Surabaya," terang Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasatreskrim AKBP Sudamiran, Kamis (5/11/2020).

Setelah mengorek keterangan dari kedua tersangka itu, Tim Resmob Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Arief Rizky Wicaksana akhirnya menangkap keempat tersangka lainnya.

Dari sindikat ini, Arief dan timnya menyita uang palsu pecahan dalam bentuk rupiah 100 ribuan sebanyak 18 miliar. Juga disita potongan serta lembaran kertas, bahan membuat upal.

Uang palsu (upal) yang disita dari 6 tersangka yang ditangkap Unit Resmob Polrestabes SurabayaUang palsu (upal) yang disita dari 6 tersangka yang ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya

"Kami juga menyita alat cetak dan sablon serta peralatan untuk produksi upal tersebut," jelas Hartoyo.

Baca juga:
Sindikat Produsen Upal Antarprovinsi Diotaki Oknum ASN

Alumni AKPOL Tahun 2000 ini menambahkan, dalam mengungkap seluruh jaringan produsen dan pengedar upal tersebut, timnya bekerjasama dengan Polres Ngawi, Polres Mojokerto dan Polda Jatim.

"Alat produksinya kami sita dari Mojokerto. Sementara otak dari sindikat ini kami tangkap di Jakarta dan Jawa Barat," bebernya.

Dalam sindikat ini, ide awal dari tersangka Sugiyanto yang mengajak Nistam. Mereka merencanakan produksi upal itu di Jombang sembari menghubungi HRDS untuk membuat desainnya. Mereka kemudian belanja peralatan dan bahan dengan modal Rp 100 juta.

"Tersangka Nistam ini tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sudah tertangkap dan ditahan dua kali," jelas Hartoyo.

Baca juga:
Tak Kapok, Residivis Pengedar Uang Palsu Diringkus di Tulungagung

Hartoyo menyebut, dengan modal Rp 100 juta, sindikat ini berhasil memproduksi upal sebanyak 10 miliar siap edar dan 8 miliar yang sudah tercetak, tetapi belum terpotong.

"Kami masih mengejar dua pengedar upal lainnya. Kasusnya juga masih kami kembangkan," tandas Hartoyo.

Sementara Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Imam Subarkah yang melihat langsung upal-upal itu mengatakan, upal yang disita dari sindikat itu menyerupai yang asli.

Menurutnya, bila diraba ada beberapa bagian yang kasar. Namun saat diterawang tampak sekali jika benang uang itu diprint, sementara uang yang asli dijahit. Untuk hologram juga tidak ganti warna.