jatimnow.com - Seorang pengendara motor Honda Beat dengan nopol N 4514 KN tewas dalam kecelakaan melibatkan truk bernopol L 9239 BU di Bypass Pandaan, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kanit Lantas Polsek Pandaan, Iptu Gatot Subroto mengatakan, pengendara motor itu bernama Ngadiono (43), warga Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Kecelakaan melibatkan motor dan truk itu terjadi sekitar pukul 08.30 Wib, Rabu (16/9/2020).
"Pengendara motor meninggal dunia di TKP akibat luka serius di kepalanya," jelas Gatot.
Sedangkan truk Isuzu itu disopiri Muklas Murtado (34), warga Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga:
Diduga Rem Blong, Truk Sound Horeg di Malang Tabrak Motor dan Tewaskan 1 Orang
Gatot menambahkan, kecelakaan bermula saat truk melaju dari selatan ke utara. Sampai di simpang Bypass Pandaan, saat belok ke kiri arah barat, truk menyerempet atau menyenggol motor Honda Beat yang melaju searah.
Motor Honda Beat itu kemudian terjatuh ke kanan hingga sang pengendar tertabrak roda belakang kiri truk.
Baca juga:
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Mobil Penyanyi Dangdut di Tulungagung
"Faktor yang mempengaruhi laka lantas ini karena sopir truk diduga kurang hati-hati dan konsentrasi," pungkas Gatot.
URL : https://jatimnow.com/baca-29791-pengendara-motor-tewas-tertabrak-truk-di-bypass-pandaan-pasuruan