Pixel Codejatimnow.com

DPK Kota Batu Bentuk Relawan Tiap Desa dan Kelurahan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Kepala DPK Kota Batu, Himpun
Kepala DPK Kota Batu, Himpun

jatimnow.com - Untuk meminimalisir kekurangan personil, Dinas Penanggulangan Kebakaran (DPK) Kota Batu bakal membentuk relawan di tiap desa dan kelurahan agar pencegahan dan penanggulangan kebakaran bisa maksimal.

Kepala DPK Kota Batu, Himpun mengatakan, nantinya setiap desa dan kelurahan minimal ada 5 relawan yang diberi wawasan dan pelatihan mandiri oleh DPK. Harapannya, mereka bisa menularkan informasi dan wawasan bagaimana penanggulangan kebakaran yang benar kepada masyarakat.

"Nanti kita akan latih mereka secara mandiri agar memiliki pengetahuan tentang pencegahan, pemetaan dan pemadaman kebakaran. Keinginan kami relawan bisa menjadi paling pertama membantu jika sampai ada kebakaran di desa dan kelurahan yang mereka tempati sebelum petugas datang," ungkap Himpun, Jumat (11/9/2020) di sela pemantapan skil petugas PMK di halaman selatan Stadion Brantas.

Alasan pembentukan relawan, lanjut Himpun, sebagai antisipasi kekurangan personel yang ada di DPK. Sejauh ini DPK hanya memiliki tiga regu yang bertugasnya secara bergantian tiap 24 jam. Dalam regu hanya ada 8 personel saja, idealnya harus ada 15 personel tiap regu dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Baca juga:
Pj Wali Kota Batu Beri LVRI Dana Hibah Operasional Rp50 Juta, Ini Pesannya

"Bukan hanya personel, DPK Kota Batu juga kekurangan alat pelindung diri (APD) misal baju tahan api yang harganya Rp 90 juta tiap unitnya dan sebagainya. Ini yang menjadi kekhawatiran DPK jika sewaktu-waktu ada kebakaran hebat. Sebab sekarang pembangunan di Kota Batu sangat pesat sehingga memunculkan titik-titik rawan kebakaran lebih banyak," tamnbah mantan Kepala Dinas PUPR ini.

Saat ini yang bisa dilakukan DPK hanya pematangan skil dan memaksimalkan alat pemadam sederhana yang ada. Seperti yang dilakukan sekarang, secara berkelanjutan petugas terus dibekali pemahaman.

Baca juga:
Disperpusip Kota Batu Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Eksternal 2023

"Fungsinya untuk mengenali dan menjaga petugas sendiri ketika bertugas memadamkan kebakaran, menentukan media yang cocok untuk memadamkan api dan menentukan teknik strategi upaya pemadaman serta sistem memadamkan," tandasnya.