Pixel Codejatimnow.com

Tak Pakai Masker, 54 Pelanggar Disanksi Berdoa di Makam Korban Corona

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Pelanggar terjarian razia protokol kesehatan berdoa di makam korban Covid-19
Pelanggar terjarian razia protokol kesehatan berdoa di makam korban Covid-19

jatimnow.com - 54 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker diberi sanksi memanjatkan doa di makam korban Covid-19 di Delta Praloyo, Sidoarjo, Jumat (4/9/2020) malam.

Para pelanggar mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan itu duduk di samping makam dan membacakan tahlil serta doa bersama.

Para pelanggar yang terjaring razia personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP harus menerima sanksi sosial akibat tidak memakai masker saat berada di luar rumah.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, merasa prihatin karena warga masih kurangnya kesadaran mentaati protokol kesehatan.

"Sebelumnya kami berikan berbagai macam sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan, eh ternyata tidak jera juga. Kami tidak akan lelah mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan," kata Sumardji, Sabtu (5/9/2020).

Baca juga:
Dicopot dari Jabatan, Satu Kepala OPD Gugat Wali Kota Probolinggo

Ia menambahkan, pemberian sanksi kepada masyarakat yang terjaring razia gabungan penegakan Inpres no 6 Tahun 2020 itu diharapkan bisa memberikan efek jera.

"Masyarakat yang melanggar dapat sadar serta turut mengedukasi orang lain, betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," harapnya.

Andi salah satu pelanggar yang ikut berdoa di mengaku takut saat berada di makam khusus Pasien Covid-19 dan merasa jera.

Baca juga:
Denda Menanti Warga Ponorogo Bila Kedapatan Tidak Bermasker

"Saya merasa kapok dan akan mentaati protokol kesehatan," katanya.