Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Komite Surati Wali Murid Respon Keluhan Sumbangan di SMAN 5 Malang

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Titan
SMAN 5 Malang
SMAN 5 Malang

jatimnow.com - Komite SMA Negeri 5 Malang mengeluarkan surat pemberitahuan resmi kepada orang tua atau wali murid kelas XI dan XII setelah terdapat keluhan sumbangan partisipasi di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Sekolah SMAN 5 Malang, Amat menjelaskan pihaknya bersama komite langsung menggelar rapat bersama.

Baca juga: Wali Murid SMAN 5 Malang Keluhkan Sumbangan di Tengah Pandemi Covid-19

Diputuskan wali murid bisa menyalurkan sumbangannya jika situasi pandemi sudah reda dan keadaan sudah normal kembali.

"Usai ditinjau kembali oleh komite, kemudian rapat. Hasil rapat kita tuangkan pada surat yang sudah kami terbitkan Jumat kemarin," jelas Amat, Sabtu (29/8/2020).

Bahkan sekolah membuka diri jika ada wali murid yang benar-benar tidak mampu, diharapkan bisa menghadap langsung pada dirinya.

"Kalau ada orang tua yang tidak mampu, saya siap menampung keluhan mereka dengan bertemu saya," tegas Amat.

Saat disinggung beberapa wali murid yang sudah membayar, Amat mengutarakan jika hal itu tidak masalah.

"Kalau yang sudah bayar ya gak apa-apa pak," singkatnya.

Baca juga:
SMPN 2 Tulungagung Akui Adanya Sumbangan, Ini Penjelasannya

Surat bernomor 005/Komite SMAN5/VII/2020 tertanggal 28 Agustus 2020  bahwa sumbangan peran serta masyarakat dilakukan sampai kondisi normal.

Ditandatangani oleh Ketua Komite SMA N 5 Malang Ir. Agus Yudi Asmoro ditembuskan kepala sekolah, surat itu tertulis:

Disampaikan kepada orang tua atau wali murid kelas XI dan XII, sehubungan dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang belum mereda, bersama ini kami informasikan bahwa sumbangan peran serta masyarakat dapat dilakukan sampai kondisi normal. 

Demikian pemberitahuan yang disampaikan, atas perhatian dan kerjasama bapak ibu, kami sampaikan terima kasih.

Baca juga:
Wali Murid SMPN 2 Tulungagung Keberatan Sumbangan Rp600 Ribu untuk Parkir dan Paving

Sebelumnya, wali murid SMA Negeri 5 Malang mengeluhkan adanya edaran.

Surat bernomor 004/Komite.SMAN5/VII/2020 yang dikeluarkan pada 26 Agustus 2020 yang ditandatangani Ketua Komite Sekolah Ir. Agus Yudi Asmoro:

Berdasarkan surat ini, kami komite SMA Negeri 5 Malang memberikan informasi kepada bapak/ibu bahwa sumbangan peran serta masyarakat tahun 2020/2021

1. Ada sumbangan peran serta masyarakat rutin tiap bulan sebesar Rp 80 ribu bagi kelas XI dan XII.
2. Sumbangan peran serta masyarakat kegiatan siswa 1 tahun secara rinci untuk kelas XI meliputi kegiatan OSIS Rp 120 ribu, majalah siswa Rp 30 ribu, kegiatan tengah semester (bhakti sosial) Rp 150 ribu, kegiatan Adiwiyata Rp 30 ribu, kalender Rp 30 ribu, atribut dan buku tabungan Rp 20 ribu, CRESTA Rp 150 ribu. Dengan total Rp 610 ribu.
3. Untuk kelas XII kegiatan OSIS Rp 120 ribu, majalah siswa Rp 30 ribu, kegiatan tengah semester (bhakti sosial) Rp 150 ribu, kegiatan Adiwiyata Rp 30 ribu, kalender Rp 30 ribu, atribut dan buku tabungan Rp 20 ribu, CRESTA Rp 150 ribu, kegiatan pelepasan sekolah Rp 300 ribu, dan foto siswa untuk ijazah Rp 20 ribu. Total Rp 930 ribu.
4. Pembayarannya wali murid dapat mentransfer melalui rekening komite sekolah ke Bank Tabungan Negara (BTN) e'BATARA POS dengan nomor rekening 11555-01-57-000106-9 atas nama Komite sekolah SMA Negeri 5 Malang.
5. Jika sudah transfer wali murid diharuskan mengirimkan bukti transfer ke nomor WhatsApp Ibu Ning Indrawati dengan disertai keterangan nama murid, NIS, dan kelas siswa, atau secara langsung kepada petugas pembantu bendahara komite sekolah pada jam kerja.