Pixel Codejatimnow.com

Kakek 62 Tahun Diamankan Diduga Cabuli Tetangganya Sendiri

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi/ jatimnow.com
Ilustrasi/ jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang kakek berusia 62 tahun asal Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan diamankan polisi setelah diduga mencabuli tetangganya sendiri yang masih berumur 11 tahun.

Pencabulan itu terbongkar karena nenek korban bernama M curiga ketika cucunya yang masih duduk di bangku SD itu memiliki uang Rp 400 ribu.

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan diamankannya pelaku setelah mendapat laporan dari nenek korban yang curiga karena cucunya mempunyai uang Rp 400 ribu.

"Neneknya curiga karena tidak pernah memberikan uang kepada cucunya hingga ratusan ribu," katanya, Minggu (23/8/2020).

Korban mengaku jika dirinya mendapat uang Rp 400 ribu dari tetangganya yang rumahnya hanya berjarak 100 meter.

Baca juga:
Pria di Blitar Tega Setubuhi Siswi SD, Korban Disangoni Rp2000

"Pengakuannya, korban biasanya dikasih uang Rp 10 ribu, terkadang Rp 50 ribu. Dan terakhir Rp 400 ribu," ujar dia.

Saat didesak, pelaku mengaku memberi uang kepada korban hanya untuk diciumi dan dipegang-pegang saat sang nenek sedang bekerja di sawah.

Mendapat laporan, dilakukan visum pada korban. Diketahui terdapat luka pada alat vital korban namun selaput dara masih utuh.

Baca juga:
Predator Anak di Jember Dilaporkan Polisi, Begini Modus Pencabulannya

“Dokter yang memeriksa menyatakan selaput dara korban masih utuh tetapi memang ada luka kecil. Secara medis selaput dara korban masih utuh," paparnya.

"Besok Senin yang bersangkutan akan dimintai keterangan karena kejadiannya berulang-ulang," pungkasnya.