Pixel Codejatimnow.com

Ketua DPD RI: Terlalu Dini Bicara Pengganti Kapolri

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti bersama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti bersama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

jatimnow.com - Munculnya sejumlah pendapat mengenai kepantasan sosok Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi kandidat kuat pengganti Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dianggap terlalu dini.

Hal itu disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di sela reses sebagai Senator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur di Surabaya, kepada sejumlah wartawan, Minggu (2/8/2020).

LaNyalla menyatakan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Bahkan bila dalam 20 hari DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui.

"Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang regulasinya begitu. Gak perlu kita goreng kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri. Saya tahu persis sikap Pak Sigit, saya yakin dia malah tidak nyaman disanjung-sanjung begitu, apalagi diidentikkan dengan suksesor kapolri," tegas LaNyalla.

Ditambahkan LaNyalla, justru yang harus mendapat apresiasi adalah Kapolri yang dengan cepat menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim, yang kebetulan tim itu dipimpin Kabareskrim.

"Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri. Bukan dipersonifikasi ke orang. Itu kan kerja tim. Dan ingat, masih ada terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi terkait," jelasnya.

Baca juga:
IPW dan KOMPAN Gelar Diskusi Publik, Desak Kabareskrim Dinonaktifkan

Ditanya adanya pernyataan Senator DPD RI yang mendukung Kabareskrim untuk menjadi kandidat kapolri, LaNyalla menyatakan itu hak Senator untuk menyampaikan pendapat pribadi. Karena di DPD, 136 Senator dari 34 provinsi di Indonesia punya hak dan dijamin untuk menyampaikan pendapat. Apalagi berkaitan dengan kepentingan daerahnya.

"Tetapi itu belum tentu menjadi sikap lembaga," tegasnya.

Dirinya memahami Senator Alexander asal Bangka Belitung berpendapat seperti itu. Karena memang kinerja Bareskrim di bawah kepemimpinan Sigit mengakomodasi dan menindaklanjuti laporan seputar pertambangan Timah yang disampaikan DPD.

Baca juga:
Pabrik Pil Koplo di Yogyakarta Digerebek, Bareskrim: Terbesar se Indonesia

"Tetapi itu kan bagi Senator asal Babel. Kan belum tentu bagi Senator dari provinsi lain. Jadi pendapat Senator sah saja mewakili kepentingan daerahnya. Tetapi belum tentu pendapat lembaga," ungkapnya.

Untuk diketahui, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai sosok Listyo Sigit layak menjadi pengganti Kapolri Idham Aziz yang akan memasuki usia pensiun. Pernyataan tersebut langsung ditangapi politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun medsosnya, dengan kalimat: "O ingin jadi Kapolri?".