Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Banyuwangi Jemput Bola untuk Layani Adminduk Warga

Editor : Redaksi  
Petugas adminduk melayani warga Banyuwangi
Petugas adminduk melayani warga Banyuwangi

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan jemput bola pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) ke pelosok-pelosok desa. Layanan in untuk mempermudah warga selama masa Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Djuang Pribadi mengatakan, kebijakan physical distancing selama Pandemi Covid-19 disikapi Dispendukcapil dengan membuat layanan mobile ke kecamatan dan desa.

Petugas adminduk secara rutin turun ke warga-warga desa yang akan melakukan pengurusan surat kependudukan.

"Sebenarnya program ini sudah jalan sejak 2017. Namun di masa pandemi program ini lebih digalakkan dengan mobil keliling khusus. Mobil ini datang langsung ke kantor desa atau kecamatan untuk mempermudah dan mempercepat mengurus adminduk sesuai jadwal rutin yang telah ditetapkan," ujar Djuang, Kamis (23/7/2020).

Djuang menambahkan, program ini juga merespon kebutuhan warga. Berdasarkan pengalaman di lapangan, banyak masyarakat di pelosok-pelosok desa yang seharusnya menerima bantuan. Namun karena tidak memiliki adminduk, penyaluran bantuan menjadi terkendala.

"Banyak warga yang sudah didata layak menerima bantuan, tapi terkendala adminduk. Jadi kami bantu menguruskan," tegasnya.

Program jemput bola ini juga mengedukasi masyarakat utamanya di pelosok-pelosok desa, tentang pentingnya memiliki adminduk.

Baca juga:
Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan di Ponorogo, Tapi Masih Terbatas

"Di pelosok desa masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui pentingnya adminduk, seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan lainnya. Seperti ada warga yang KK-nya sudah lama masih berwarna merah belum diperbaharui dan permasalahan lainnya," papar Djuang.

Agar lebih efektif, program jemput bola ini bekerjasama dengan organisasi keagamaan Nadlatul Ulama (NU). Para pengurus Ranting NU masuk ke kelompok-kelompok pengajian dan kegiatan keagamaan untuk mensosialisasikan pengurusan adminduk secara jemput bola ini.

"Kami bekerjasama dengan pengurus ranting (tingkat desa) NU jemput bola pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) ke masyarakat di pelosok-pelosok desa," tambahnya.

Apalagi saat ini ada perubahan peraturan adminduk. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019, tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, pencetakan dokumen adminduk (kecuali KTP-el dan KIA) tidak lagi menggunakan blanko seperti yang sebelumnya.

Baca juga:
Mas Ipin Berharap Kebijakan Berbasis Data Bisa Bikin Bantuan Tepat Sasaran

Namun diganti dengan kertas HVS A4 80 gram berwarna putih. Dokumen diterbitkan dengan menggunakan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam bentuk QR Code. Dokumen yang terbit sebelumnya masih berlaku dan tidak perlu diganti apabila tidak ada perubahan data hilang atau rusak.

"Dengan adanya perubahan ini, kami harap masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan adminduk. Masyarakat cukup melakukan pengajuan dari rumah melalui nomor pelayanan yang telah disediakan. Nantinya masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen adminduk melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)," papar Djuang.

Dkumen kependudukan yang sudah berbasis elektronik atau telah TTE, sudah tidak memerlukan pelayanan legalisir. Untuk proses autentifikasi berkas dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi VeryDS di Play Store.