Pixel Codejatimnow.com

Kekacauan Pemakaman Pasien Positif Covid-19, Polisi: 11 Orang Suspek

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Polisi tunjukkan foto DPO
Polisi tunjukkan foto DPO

jatimnow.com - 4 tersangka dan 7 DPO dalam kasus kekacauan pemakaman jenazah positif Covid-19 di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ditetapkan suspek Covid-19.

"4 Tersangka dan 7 DPO ini sekarang statusnya ODP (suspek) Covid-19," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2020).

Baca juga:  

Keempat tersangka yang ditahan di Mapolres Pasuruan Kota ditempatkan di sel yang berbeda dengan tahanan kasus kriminal lainnya guna mencegah penularan Covid-19.

Baca juga:
Warga Ngamuk Tolak Pemakaman Pasien Corona, 42 Orang Di-rapid Test

"Kesehatan 4 tersangka ini akan terus kita pantau, mereka sudah kita rapid tes dan akan kami rapid tes lagi setelah 7 hari pasca insiden pemakaman," tegasnya.

Keempat tersangka itu kini terus ditreatment polisi dengan obat medis dan alternatif dengan harapan rapid tesnya negatif pasca 7 hari kontak dengan jenazah positif Covid-19 saat pemakaman.

Baca juga:
Warga yang Ngamuk Tolak Pemakaman Pasien di Probolinggo Bakal Dilacak

"Ada satu tersangka yang mulai ada gejala batuk. Mereka semua kita treatment terus dengan obat medis dan alternatif," pungkasnya.