Pixel Codejatimnow.com

Celana dan Kaos Bikin Pencuri Motor ini Masuk Penjara

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ahmat, pencuri motor terekam CCTV saat diamankan di Mapolsek Lakarsantri, Surabaya
Ahmat, pencuri motor terekam CCTV saat diamankan di Mapolsek Lakarsantri, Surabaya

jatimnow.com - Lantaran memakai kembali celana jeans dan kaos yang dipakainya saat mencuri, Ahmat akhirnya diborgol dan digelandang ke kantor polisi. Aksinya saat mencuri motor di Surabaya terekam CCTV.

Ahmat teridentifikasi mencuri motor Honda Beat bernopol L 4472 XL milik Ike yang terparkir di halaman kantor Jalan Raya Lidah Kulon 1142, Lakarsantri, Surabaya. Pria 30 tahun asal Kedung Anyar, Sawahan, Surabaya itu melakukan aksinya sekitar pukul 17.00 Wib, Rabu (1/7/2020).

"Korban melapor ke kami pada malam harinya dan langsung melakukan penyelidikan, termasuk mempelajari video rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku," tutur Kapolsek Lakarsantri, Kompol Palma F Pahlevi, Minggu (5/7/2020).

Dari rekaman CCTV itulah akhirnya pelaku teridentifikasi. Dari sana Unit Reskrim Polsek Lakarsantri menyergap pelaku di tempat kosnya di Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

"Kami menyita sebuah kunci T alat untuk mencuri, sebuah helm dan celana jeans serta kaos yang dipakai pelaku saat mencuri motor sesuai rekaman CCTV," tambah Pahlevi.

Atas barang bukti celana jeans dan kaos yang identik dengan rekaman CCTV tersebut, pelaku Ahmat tak dapat mengelak. Ia pun mengakui bahwa telah mencuri motor di lokasi tersebut bersama seorang temannya.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

"Pelaku mencuri motor berdua dengan rekannya yang saat ini masih kami buru," tegasnya.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Lakarsantri juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan pencurian di lokasi lain yang dilakukan pelaku Ahmat dan rekannya.