Pixel Codejatimnow.com

Jenguk Keluarganya di RS, Pria asal Surabaya ini Kepergok Curi HP

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
Pencuri handphone diamankan Polsek Wonokromo
Pencuri handphone diamankan Polsek Wonokromo

jatimnow.com - Saipul Anam, warga Pogot Jaya diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah mencuri handphone milik pembesuk di rumah sakit di kawasan Surabaya selatan.

Pelaku berumur 30 tahun itu mencuri saat menjenguk keluarganya yang sedang sakit. Handphone yang dicuri adalah merek Samsung A7 yang saat itu tergeletak tanpa pengawasan di dekat ruang ICU.

"Jadi, tersangka ini berpura-pura tidur di dekat handphone korban sambil menggeser badannya. Setelah itu tangannya meraih handphone tersebut dan menyembunyikan di balik jaketnya," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Christoper Adhikara Lebang, Jumat (26/6/2020).

Setelah berhasil mencuri, pelaku langsung kabur. Korban yang terbangun mengetahui kejadian itu langsung mengejarnya dan berhasil menangkapnya.

Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara

"Pelaku kemudian digeledah oleh korban dan ditemukan handphone miliknya yang disembunyikan di jaket. Korban kemudian membawa pelaku bersama pembesuk yang lain ke sekuriti lantas dilaporkan ke kami," jelas Christopher.

Saat diinterogasi di Mapolsek, tersangka Saipul mengaku khilaf melakukan pencurian tersebut. Ia mengaku butuh uang untuk keperluan sehari-hari, karena sudah lama menganggur.

Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara

"Belum dapat kerjaan. Sekarang lagi pandemi juga. Sebelumnya ada kerja di bangunan, tapi sudah berhenti. Saya terpaksa, butuh uang buat makan dan bayar kos," dalih Saipul.

Atas perbuatannya, Saipul dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.