Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19, Kemendikbud Pastikan Tak Ada Kenaikan Uang Kuliah

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Ruang kuliah (ilustrasi) Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ruang kuliah (ilustrasi) Foto: Antara/Arif Firmansyah

jatimnow.com - Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Plt Dikti Kemendikbud), Prof Nizam memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada saat Pandemi Covid-19.

Selain itu, mahasiswa juga dapat mengajukan keringan UKT kepada pimpinan PTN sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT pada masa Pandemi Covid-19. Sesuai laporan, jika ada kampus yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Nizam mengatakan, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat melanjutkan kuliah.

Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) terdapat empat pilihan untuk mengatasi masalah UKT, yakni menunda pembayaran, mencicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.

Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Mahasiswa dapat mengajukan keringanan UKT kepada pimpinan PTN sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masing-masing persegi.

Baca juga:
Tidak Sempat Daftar SNBP? Yuk Pilih Undiksha Lewat SNBT

"Pemerintah juga memfasilitasi pemberian bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa PTN dan PTS. Tahun in pemerintah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400.000 mahasiswa," katanya.

Nizam menambahkan, Kemendikbud mengapresiasi perguruan tinggi yang memberikan bantuan pulsa kepada mahasiswa selama pembelajaran di rumah.

 

Baca juga:
Pria asal Nganjuk Ditabrak Polisi di Kediri

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id