Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Sederet Agenda Unair Digelar saat New Normal, Begini Kesiapannya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. H. Mohammad Nasih
Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. H. Mohammad Nasih

jatimnow.com - Universitas Airlangga (Unair) bersiap diri dengan penerapan tatanan baru yang digagas pemerintah dalam New Normal di tengah pandemi Covid-19.

Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. H. Mohammad Nasih mengatakan bahwa Unair siap menghadapi tatanan baru, terutama dengan sejumlah agenda yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan.

Salah satu agenda Unair yaitu penerimaan mahasiswa baru melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Juli. Kemudian jalur mandiri pada Agustus serta perkuliahan yang akan dimulai pada September 2020.

"Beberapa mata kuliah dilakukan secara online, sedangkan mata kuliah yang tidak bisa, kami akan menata perkuliahan mulai dari tempat duduk dan banyak hal lainnya," jelas Prof Nasih, Sabtu (30//5/2020).

Kesiapan Unair ini menjadi bagian penting bagi kampanye penerapan New Normal atau tatanan baru yang nantinya menjadi rutinitas baru.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair, Dr. Muhammad Atoillah Isfandiari mendefinisikan New Normal sebagai pola hidup baru.

"Tahapannya biasanya begini. Awalnya kan terpaksa, kemudian jadi biasa, baru setelah itu jadi budaya dan jadi bagian dari karakter kita," ungkap Atoillah.

Atoillah juga memaparkan bahwa selama pandemi Covid-19 berlangsung, banyak kegiatan di luar rumah, seperti bekerja, sekolah, belanja, konsultasi dokter dan diskusi dilakukan secara online dari rumah. Kebiasaan ini menjadi tolak ukur diterapkannya New Normal di Indonesia.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Dia berpendapat, New Normal memiliki dua dimensi, yaitu personal dan kelompok. Dimensi personal lebih kepada kesadaran diri, seperti bersalaman saat bertemu. Sedangkan dimensi kelompok atau komunitas berupa aturan yang dibuat oleh pemerintah kepada masyarakat agar patuh dan memiliki landasan hukum.

"Kalau dimensi personal tak mungkin diberi aturan, lebih kepada kesadaran setiap orang. Tapi kalau komunitas, harusnya memang bisa dibuat aturan untuk dipatuhi," ungkapnya.