Pixel Codejatimnow.com

Rekam Jejak Bandit Curanmor yang Ditembak Mati Polisi di Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasatreskrim AKBP Sudamiran tunjukkan pelaku dan hasil kejahatan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasatreskrim AKBP Sudamiran tunjukkan pelaku dan hasil kejahatan

jatimnow.com - Ahmad Rohman, bandit curanmor yang ditembak mati Unit Resmob Polrestabes Surabaya rupanya tidak hanya seorang residivis.

Bandit 31 tahun asal Omben, Sampang, Madura itu juga aktif mengkonsumsi narkoba. Saat dilakukan penggeledahan di saku celananya, polisi menemukan barang bukti sabu seberat lebih dari 5 gram.

Baca juga: Residivis Curanmor di Surabaya Ditembak Mati Polisi

"Yang bersangkutan (AR) ini dilakukan tindak tegas terukur karena melawan anggota dengan senjata tajam jenis parang," jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasatreskrim AKBP Sudamiran, Senin (18/5/2020).

Sandi mengatakan, dalam penangkapan tersebut, Tim Resmob juga melumpuhkan rekan Ahmad Rohman, yakni Indra Cosorif Kianto (23). Indra merupakan tetangganya.

"Tersangka Indra ini dilumpuhkan anggota pada kakinya. Dia yang lebih dulu diamankan," ujarnya.

Dari cacatan Satreskrim Polrestabes Surabaya, lanjut Sandi, tersangka Ahmad Rohman merupakan pemain lama. Dia sudah tiga kali masuk penjara, dan sudah 11 kali beraksi di Kota Pahlawan.

Sementara yang disasar, kebanyakan pemukiman padat penduduk seperti di kawasan Surabaya Timur. Parahnya lagi, dalam sehari duo bandit itu mampu mencuri empat motor di lokasi yang berbeda.

Seperti di kawasan Tambaksari dan Gubeng pada 16 Mei 2020. Dalam waktu kurang dari 24 jam, komplotan ini beraksi di empat lokasi.

Bahkan, sebelum diberikan tindakan tegas terukur, Ahmad Rohman mencuri dua motor di daerah Bronggalan bersama Indra.

"Motor yang dicuri tersangka ini kebanyakan adalah jenis matic. Seperti Honda Beat dan Vario. Setelah hasil, mereka menghubungi calon pembeli di Madura. Mereka bisa dengan mudah menjualnya," paparnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menambahkan pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Tim Resmob terhadap kejadian pencurian motor di Jalan Putro Agung.

Baca juga:
Aksi Begal Marak di Kota Malang, Polisi Identifikasi Para Terduga Pelaku

Dari sana, polisi memperoleh informasi jika tersangka Indra berada di rumah saudaranya di Desa Galis, Bangkalan.

Sekitar pukul 17.00 Wib, Minggu (17/5), polisi berhasil mengamankan tersangka Indra. Dia mengaku hendak menjual motor hasil curian di Jalan Putro Agung tersebut.

"Tersangka yang diamankan lebih dulu ini mengaku disuruh oleh tersangka Ahmad Rohman yang berada di Surabaya. Di situ langsung dikembangkan," ungkapnya.

Setiba di Surabaya sekitar pukul 19.00 Wib, dipimpin Kanit Resmob Iptu Arief Rizky Wicaksana memperoleh informasi jika tersangka berada di kawasan Jalan Ir Soekarno (Merr) Surabaya.

Mengetahui sedang diburu petugas, tersangka Ahmad Rohman menggeber motornya. Setelah dihentikan, tersangka mengeluarkan parang dari balik bajunya dan langsung menyerang anggota.

Baca juga:
Polres Kediri Tangkap Komplotan Curanmor dan 9 Budak Narkoba

Bahkan, tersangka Indra yang awalnya berada di mobil juga berupaya membantu Ahmad Rohman untuk melakukan perlawanan. Dari sanalah anggota dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

"Karena membahayakan jiwa anggota, saya perintahkan untuk melakukan diskresi kepolisian dengan menindak tegas mereka," tegas Sudamiran.

Saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya, tersangka Indra mengaku nekat ikut menjadi pelaku curanmor bersama Ahmad Rohman karena terpaksa.

Saat itu, dia membutuhkan uang untuk memperpanjang surat motornya. Selain itu, gaya hidup dan banyaknya permintaan kekasihnya membuat Indra kelimpungan.

Bahkan, gajinya sebagai buruh pabrik menurutnya kurang. Hingga membuatnya nekat terjun ke dunia kriminal.

"Saya diajak dia (Ahmad Rohman). Saya diming-imingi uang. Saya cuma tugas ngawasi sama jual. Setiap laku, saya dapat Rp 1,5 juta. Buat kebutuhan pak," katanya.