Pixel Codejatimnow.com

Wabah Virus Corona

7 Mobil Elf Diamankan Polisi di Surabaya, Puluhan Orang Gagal Mudik

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum memberi imbauan dan pengarahan kepada para pemudik
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum memberi imbauan dan pengarahan kepada para pemudik

jatimnow.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan 7 mobil Elf yang masih nekat mengangkut puluhan penumpang untuk mudik (pemudik) di check point pintu Tol Jalan Laksda M Nasir, Surabaya, Rabu (13/5/2020).

Mereka diamankan lantaran tak mengindahkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta aturan larangan mudik yang diputuskan pemerintah.

Saat dihentikan dan diperiksa, tidak ada penumpang yang menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Mereka rata-rata tidak memakai masker, tidak menjaga jarak saat duduk di mobil. Ada sekitar 70 penumpang yang diturunkan dari 7 mobil tersebut.

7 mobil Elf berisi puluhan pemudik itu memiliki tujuan yang berbeda. Ada yang dari Probolinggo tujuan Madura, Malang tujuan Madura, Sumenep tujuan Banyuwangi hingga Surabaya tujuan Bali.

Yongki Sudianto salah satu sopir Elf mengaku bahwa dirinya adalah sopir travel dari Probolinggo yang akan menuju ke Pamekasan Madura. Bahkan dia dan teman-temannya paham betul bahwa ada larangan mudik dan sedang ada penerapan PSBB di Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum memberi imbauan dan pengarahan kepada para pemudikKapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum memberi imbauan dan pengarahan kepada para pemudik

Namun hal itu terpaksa tidak ia indahkan lantaran selama pandemi Covid-19, orderan travelnya sudah menurun drastis.

Baca juga:
Patuhi Aturan Pemerintah, Para Pedagang PIOS Tak Mudik

"Ini dari Madura mau ke Probolinggo. Ya pak saya tau tapi penumpangnya katanya sudah minta surat keterangan. Pendapatan tipis pak, biasanya Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu, sekarang nggak ada sama sekali pak. Sekarang belum bayar, ini sistem charter, Rp 1,5 juta 9 orang ke probolinggo," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, puluhan penumpang yang hendak mudik itu selanjutnya didata dan dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing.

Selain itu, 7 mobil Elf yang diamankan akan dilakukan proses tilang dan kendaraannya ditahan untuk sementara waktu guna menimbulkan efek jera.

Baca juga:
Bawa 112 Pemudik Tujuan Bangkalan, 3 Bus Dihentikan di Tol SuMo

"Jadi pada saat ini kita dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 7 Elf dan penumpangnya yang akan melakukan mudik. Ini ada dari Madura, Probolinggo dan Banyuwangi. Mereka tidak bisa menunjukkan surat dari kelurahan dan surat keterangan sehat dan bebas covid-19," terang Ganis di lokasi.

Dalam masa pelarangan mudik dan kebijakan PSBB tahan dua seperti ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meningkatkan screening di check point yang ada. Seperti di check point Jalan Laksda M Nasir, Jalan Dupak Rukun, Exit Tol Tandes Timur dan Jembatan Suramadu.