Pixel Codejatimnow.com

Wabah Virus Corona

Selama 2 Bulan, Pemkot Gratiskan Retribusi Air PDAM Bagi MBR Surabaya

Kantor PDAM Surya Sembada Surabaya
Kantor PDAM Surya Sembada Surabaya

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggratiskan sementara tarif retribusi air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat sebagai dampak yang ditimbulkan dari adanya wabah pandemi Covid-19.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan kurang lebih sekitar 231.211 Kepala Keluarga (KK) MBR yang nantinya akan diberi fasilitas pembebasan sementara tarif retribusi air PDAM.

"Sehingga diharapkan kebijakan ini mampu mengurangi beban masyarakat tidak mampu," kata Wali Kota Risma di Taman Surya Balai Kota, Rabu (7/4/2020).

Ia mengungkapkan, pembebasan tarif retribusi air PDAM khusus bagi MBR ini rencananya berlaku selama dua bulan ke depan. Yakni, bulan April dan Mei 2020.

Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

"Nanti kan pemakaian bulan April bayarnya Mei, terus pemakaian bulan Mei bayarnya di Juni," terangnya.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman menyampaikan pihaknya mendukung penuh kebijakan yang diinisiasi Wali Kota Risma tersebut.

"Pada intinya kami mensupport penuh kebijakan ibu wali kota. Khususnya kebutuhan dasar air bersih bagi warga MBR," kata Mujiaman.

Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

Sedangkan untuk teknisnya, Mujiaman menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan dan koordinasi dengan pemkot terkait kekuatan anggaran dengan jumlah pelanggan air PDAM Surya Sembada.

"Nanti kita akan menyepakati di angka sekian (volume) air yang gratis bagi masyarakat MBR. Intinya kami akan membantu kebutuhan dasar pemakaian air, khususnya bagi masyarakat MBR," jelasnya.