Terlibat Kasus Narkoba, Penghobi Burung Berkicau di Surabaya Diringkus
Editor : Sandhi Nurhartanto Reporter : Zain Ahmad
Jumat, 27 Mar 2020 16:09 WIB

Tersangka diamankan di Mapolrestabes Surabaya
jatimnow.com - Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus Willy Angga atas kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Pria 40 tahun yang hobi mengikuti aduan burung kicauan itu ditangkap ditangkap di rumahnya di Perumahan Villa Bukit Mas Meditirian, Surabaya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 8,43 gram yang ada di dalam pipet kaca, serta alat untuk mengisap sabu.
"Kami amankan tersangka setelah mendapat laporan adanya pengguna narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (27/3/2020).
Ia mengatakan, saat menggeledah rumah tersangka, Tim Idik I yang dipimpin Iptu Kennardi menemukan alat pengisap sabu berisi sabu.
"Tersangka mengaku dapat barang (sabu) dari seorang temannya yang dikenal saat kontes burung. Ini yang akan terus kami korek keterangannya, untuk proses pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
"Apakah sabu itu akan diedarkan atau dikonsumsi sendiri, ini yang akan kami dalami," tambah Memo.
Dalam pemeriksaan tersangka WA mengaku baru pertama kali ini mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Dalihnya, untuk penambah stamina saat mengikuti kontes burung.
Berita Terkait

Oknum Pilot Digerebek Istrinya saat Bersama Wanita Lain dalam Hotel di Surabaya
Kamis, 19 Mei 2022 14:47 WIB
Oknum Anggotanya Berulah di Sidoarjo, Kombes Pol Yusep: Sudah Kami Sanksi!
Rabu, 18 Mei 2022 14:43 WIB
Jelang Laga Uji Coba Persebaya Vs Persis Solo, Ini Persiapan Kepolisian
Rabu, 18 Mei 2022 12:33 WIBBerita Lainnya

Diminta Pasang Sendiri Patok Batas Tanah, Warga di Lamongan Geruduk Kantor BPN
Kamis, 19 Mei 2022 17:05 WIB
Sopir Cadangan Bus PO Ardiansyah Resmi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 19 Mei 2022 17:00 WIB
Curi Kayu di Hutan Lindung Milik Perhutani, Warga Ponorogo Diringkus Polisi
Kamis, 19 Mei 2022 16:42 WIB
Rombongan Perguruan Silat Berulah di Jalan Raya Mojoagung Jombang
Kamis, 19 Mei 2022 16:36 WIB