Pixel Codejatimnow.com

Terdampak Corona, Pabrik Pakaian Dalam di Magetan Menjerit

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Pertemuan Bupati Suprawoto dengan manajemen pabrik pakaian dalam di Magetan
Pertemuan Bupati Suprawoto dengan manajemen pabrik pakaian dalam di Magetan

jatimnow.com - Perusahaan pakaian dalam, PT Bintang Inti Karya yang berlokasi di Desa Karangsono, Kecamatan Karang Rejo, Kabupaten Magetan mengeluh tidak mampu membayar gaji karyawannya karena produksinya macet terpengaruh Virus Corona (Covid-19).

"Kami tidak ada bahan baku karena kan kiriman dari Cina. Makanya penghasilan perusahaan menyusut," kata perwakilan perusahaan, Hidayat yang hadir dalam pertemuan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Magetan, Kamis (26/3/2020).

Ia menyebut, pihaknya kesulitan membayar keseluruhan gaji karyawan pada Bulan Februari. Yang dibayar hanya baru separuh oleh perusahaan pada Selasa (24/03) lalu.

"Jumlah karyawan ada 2.300 dan untuk total gaji karyawan sebanyak Rp 2 Miliar," ujarnya.

Menurutnya, ada 10 poin tuntutan karyawan yang disepakati oleh PT Bintang Karya Inti. Diantaranya pembayaran gaji yang molor satu bulan segera dibayarkan.

Jumlah pembayaran gaji 50 persen yang tidak sesuai dengan slip gaji, meminta kejelasan gaji Bulan Maret 2020, pembayaran BPJS yang menunggak sejak akhir Tahun 2019.

"Kami dari manajemen PT Bintang Inti Karya sudah menerima semua keluhan karyawan. Memang ada sedikit jarak di sini cuma diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

Bupati Magetan, Suprawoto mengatakan pihak pemerintah daerah hadir pada permasalahan perusahaan pakaian dalam yang mengalami kesulitan.

Merebaknya wabah Virus Corona juga membuat perusahaan kesulitan menjual produk mereka ke Jerman karena negara tujuan melakukan lockdown.

"Pemerintah daerah akan menjembatani dengan pihak ketiga yang bisa memberi bantuan," katanya.

Saat ini pemerintah daerah masih memastikan pihak ketiga tersebut untuk memberikan bantuan kepada perusahan.

Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

Bupati Suprawoto belum bisa memastikan kapan pihak ke 3 akan bisa memberikan bantuan kepada perusahaan untuk membayar gaji karyawan.

"Masih kita bicarakan, mudah-mudahan tidak lama karena ini bukan uang cash di kantong," tandasnya.