Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Botol Miras Disita dari Sebuah Toko di Situbondo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Tim gabungan dari Sat Sabhara dan Sat Intelkam Polres Situbondo menyita 131 botol miras dari sebuah toko
Tim gabungan dari Sat Sabhara dan Sat Intelkam Polres Situbondo menyita 131 botol miras dari sebuah toko

jatimnow.com - Tim gabungan dari Sat Sabhara dan Sat Intelkam Polres Situbondo menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari salah toko di Jalan Diponegoro, Situbondo.

Razia itu digelar sekitar pukul 20.00 Wib, Selasa (10/3/2020). Personel gabungan bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras tanpa izin di toko tersebut.

Sampai di lokasi, tim gabungan ini mendapati barang bukti miras sebanyak 131 botol. Di antaranya 77 botol bir singaraja, 24 botol anggur merah, 17 botol bir prost, 8 botol anggur putih dan 5 botol kecil mix max blue.

Baca juga:
146 Botol Mihol Tanpa Izin Disita Satpol PP Surabaya dalam 1 Bulan

"Selanjutnya penjual miras dilakukan pendataan untuk proses tipiring (tindak pidana ringan)," kata Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Moh. Hasanudin, Rabu (11/3/2020).

Selain itu, barang bukti miras itu disita dan diangkut ke Mapolres Situbondo.

Baca juga:
Hentikan Mobil Boks Mencurigakan Masuk Kota Kediri, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

"Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah Situbondo," tambah Hasanudin.