Pixel Codejatimnow.com

Pilkada 2020 Empat Daerah di Jatim ini Dinilai Masuk Kategori Rawan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Seminar Pemilihan Serentak 2020 'Jogo Jawa Timur Aman dan Demokratis' yang digelar PWI Jatim di Surabaya
Seminar Pemilihan Serentak 2020 'Jogo Jawa Timur Aman dan Demokratis' yang digelar PWI Jatim di Surabaya

jatimnow.com - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Tahun 2020 akan digelar di 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur. Empat daerah di antaranya dinilai rawan.

19 daerah yang menyelenggarakan pilkada yaitu Surabaya, Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Kota Pasuruan, Situbondo, Jember, Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ponorogo, Ngawi, Pacitan, Trenggalek dan Sumenep.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim M Amin menyebut, empat daerah yang masuk kategori daerah rawan itu adalah Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Jember dan Banyuwangi.

"Kabupaten Mojokerto menjadi tertinggi, terutama terkait dengan dimensi kontestasi," kata Amin usai Seminar Pemilihan Serentak 2020 'Jogo Jawa Timur Aman dan Demokratis' yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim di Hotel Kampi, Jalan Taman Apsari, Surabaya, Kamis (5/3/2020).

Amin menambahkan, tingkat kerawanan pilkada itu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dilaunching Bawaslu RI. Data IKP itu digali dari berbagai sumber di Bawalu kabupaten/kota, KPU, kepolisian dan media. Juga pemetaan dari Pilkada Tahun 2015, 2017 dan 2018.

Baca juga:
Machfud Arifin Hadiri Langsung Sidang Sengketa Pilwali Surabaya di MK

Konteks sosial politik, kontestasi, partisipasi dan penyelenggaraan, juga masuk dalam dimensi yang menjadi tolok ukur kerawanan tersebut.

"Dari keempat dimensi ini kami melakukan pemetaan dan penelitian. Akhirnya beberapa kabupaten yang teratas menurut IKP Bawaslu adalah Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Jember dan Banyuwangi," tuturnya.

Dari kondisi tersebut, lanjut Amin, Bawaslu Jatim fokus pengawasan dengan memberikan bantuan metode dan strategi pengawasan kepada kabupaten/kota.

Baca juga:
Tim Ipuk-Sugirah Yakin MK akan Tolak Gugatan Yusuf-Riza

Khusus di empat daerah yang dinilai rawan itu, Bawaslu daerah setempat wajib menelaah empat dimensi dan segera melakukan pemetaan dan upaya agar empat dimensi itu tidak terjadi pada Pilkada 2020.

"Diharapkan kejadian di pilkada sebelumnya tidak terjadi di Pilkada 2020," tambahnya.