Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Banyuwangi Kucurkan Rp 8,3 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas bersama para guru ngaji
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas bersama para guru ngaji

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kucurkan dana hibah Rp 8,3 miliar untuk insentif bagi ribuan guru ngaji di Bumi Blambangan, yang akan disalurkan tahun ini.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, sejak Tahun 2011, pemkab menyalurkan insentif bagi guru ngaji sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih atas perannya dalam dunia pendidikan. Karena selain memberi pendidikan agama, guru ngaji berperan penting membentuk akhlak mulia anak-anak.

"Buat kami peran guru ngaji tidak kalah pentingnya dari guru di sekolah formal. Karena biasanya peserta ngaji di TPA-TPA itu anak-anak mulai usia pra sekolah hingga sekolah dasar. Di usia inilah penanaman akhlak mulia pada anak sangat tepat dilakukan yang bisa didapatkan dari para guru ngaji," ungkap Bupati Anas.

"Karenanya kami berterima kasih atas kegigihan dan keihkhlasan para guru ngaji dalam mendidik putra putri generasi penerus Banyuwangi. Insyaallah ilmu yang telah diberikan ke anak-anak didik akan menjadi amal jariyah yang akan terus membawa manfaat," sambungnya.

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H.M Lukman menyebut, Pemkab Banyuwangi telah menyalurkan insentif bagi guru ngaji sejak Tahun 2011 hingga 2018. Pada 2019 tidak ada penyaluran insentif karena fokus pada pembaharuan data jumlah guru ngaji.

"Setiap tahun selalu ada pemberian insentif bagi guru ngaji, baru berhenti pada 2019 karena update data," terang Lukman.

Bupati Anas berbaur dengan para guru ngaji di BanyuwangiBupati Anas berbaur dengan para guru ngaji di Banyuwangi

Baca juga:
Pj Wali Kota Batu Beri LVRI Dana Hibah Operasional Rp50 Juta, Ini Pesannya

Lukman menambahkan, selama ini insentif tersebut disalurkan kepada para guru ngaji lewat lembaga melalui proses hibah. Yakni melalui Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama Nabawi dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an (LPPTKA) Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia.

"Karena lewat proses hibah maka prosesnya harus didahului dengan pengajuan dari kedua lembaga tersebut untuk penyaluran. Kalau tidak mengajukan permohonan hibah, maka pemkab tidak bisa mengeluarkan dana tersebut," paparnya.

Terkait tidak adanya penyaluran insentif kepada sejumlah guru ngaji di Tahun 2016-2018, hal ini terjadi karena salah satu lembaga tersebut tidak melakukan pengajuan kepada pihak pemkab.

"Lembaga tersebut tidak melakukan pengajuan dikarenakan terdapat beberapa rekomemdasi BPK pada penyaluran sebelumnya. Selain itu, lembaga yang bersangkutan saat itu kepengurusannya juga vakum. Namun penyaluran tetap berlangsung oleh lembaga yang lainnya," bebernya.

Baca juga:
Dana Hibah untuk Pilkada Surabaya Capai Rp114 Miliar Lebih

Pada Tahun 2020 ini, Lukman menjamin penyaluran insentif pada guru ngaji akan berjalan dengan lancar. Data guru ngaji juga telah terupdate, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran lagi akan tiadanya penyaluran insentif bagi guru ngaji.

Penyaluran insentif ini disambut gembira oleh para guru ngaji. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi dan perhatian dari pemerintah.

"Tidak dipungkiri, memang ada guru ngaji yang mengharapkan, karena rutin menerima tiap tahun," ujar Koordinator Guru Ngaji Kecamatan Wongsorejo, Ustaz Ahmad Saifullah.