Pixel Codejatimnow.com

Sidak Rumah Pijat di Jalan Tunjungan Surabaya, Anggota DPRD Dibentak

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisna bersama rombongan saat tiba di rumah pijat Jalan Tunjungan
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisna bersama rombongan saat tiba di rumah pijat Jalan Tunjungan

jatimnow.com - Sebuah rumah pijat di Jalan Tunjungan disidak oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (11/2/2020). Banyak hal yang ditemui para anggota dewan dalam sidak tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisna mengatakan, saat sampai di lokasi, mereka mendapati lima cewek sedang duduk di sofa lantai dasar. Ayu dan rombongan hanya disambut seorang pegawai.

"Pada saat kita datang, mereka bentak-bentak. Mereka minta surat tugas. Lha mana ada dewan sidak pakai surat tugas," terang Ayu.

Kemudian, Ayu dan rombongan bertanya soal manajer dan izin rumah pijat tersebut. Namun pegawai itu berbelit-belit.

"Pertama kita tanyain izinnya, dia bilang nggak tau. Yang mengang yang punya. Terus kita bilang coba telepon yang punya atau manajer, katanya nggak ada manajer," jelas politisi Partai Golkar ini.

Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya di rumah pijat Jalan TunjunganSidak Komisi A DPRD Kota Surabaya di rumah pijat Jalan Tunjungan

Setelah itu, Ayu dan rombongan menuju lantai atas. Di lantai ini, ada 28 kamar lengkap pintu dan kamar mandi.

"Di sana ada satu kamar yang tertutup, entah lagi berbuat entah apa, ya kita nggak tahu. Kita juga tidak menggedor ya, karena kita bukan polisi," paparnya.

Ayu dan rombongan kembali ke lantai dasar. Ia kemudian bertanya kepada salah satu pegawai.

"Kita juga tanya pada satu pegawai yang telah kerja 12 tahun di sana. Ditanya biasanya di sini ini pijat aja atau gimana? Ya dia jawab, ya pijat ya plus-plus," ujarnya.

Baca juga:
GOR Delta Sidoarjo Bakal Direvitalisasi, Sampai Juli 2024 Stadion Ditutup

"Ini izinnya apa dulu, massage atau karaoke atau apa hiburanya. Kalau massage lah kok ada plus-plusnya. Mana ada perizinan massage plus-plus, kan gak ada kan," sambung Ayu.

Ayu juga menyebut bahwa rumah pijat yang dikenal dengan nama Symphoni itu buka mulai jam 12.00 siang.

Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya di rumah pijat Jalan TunjunganSidak Komisi A DPRD Kota Surabaya di rumah pijat Jalan Tunjungan

"Kalau massage plus-plus bukanya jam 12 siang, kan bahaya kan jika orang gak ngantor. Kalau orang gak ngantor, bojone (istrinya) parah mas, nggak bisa masak, dapurnya gak ngebul dong," paparnya.

Sampai pukul 18.00 Wib, Ayu mengaku belum mengantongi nama manajer rumah pijat tersebut.

Baca juga:
Dua Tahun Kepemimpinan Eri-Armuji, Masalah KTP Digital Disorot

"Hasil sidak ini nanti kita jadikan bahan untuk hearing. Nantinya kita akan panggil (manajemen panti pijat Jalan Tunjungan), karena izin, karena ketidaksopanannya tadi, bohongnya juga, kan gitu," tegasnya.

Selain manajer rumah pijat tersebut, lanjut Ayu, Komisi A juga akan memanggi Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Surabaya.

"Kita jadwalkan hearing dalam minggu depan," tandasnya.

Ia juga memastikan akan melakukan sidak serupa ke semua rumah pijat di Surabaya.