Pixel Codejatimnow.com

Seorang Suami di Surabaya Bakar Tempat Usaha Laundry Milik Istrinya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Sawahan melakukan olah TKP di lokasi kebakaran
Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Sawahan melakukan olah TKP di lokasi kebakaran

jatimnow.com - Hanya karena menganggap istri selingkuh, Zakaria Mbeo (46), membakar tempat usaha laundry yang dikelola Siniatik (37), istrinya di Jalan Dukuh Kupang Timur XI, Surabaya, Jumat (7/2/2020).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wib. Rumah tempat usaha laundry itu merupakan rumah orangtua Siniatik, yang juga menjadi tempat tinggal Sintiatik dan Zakaria.

"Awalanya pelaku mengambil kain sprei kemudian dimasukkan di tangki bensin motor miliknya. Setelah itu, kain tersebut disulut dengan korek api hingga terbakar dan dilemparkan di tempat usaha dan kamar miliknya," terang Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto.

Setelah tempat laundry dan kamar terbakar, Zakaria bukannya kabur, tapi justru sembunyi dalam tumpukan pakaian yang akan dilaundry. Ia pun diamankan warga saat berusaha memadamkan api, kemudian diserahkan ke Polsek Sawahan.

Baca juga:
Cekcok dengan Istri, Suami di Banyuwangi Bakar Rumah

"Dalam pemeriksaan pelaku mengaku cemburu karena menganggap istrinya selingkuh," ungkap Risti.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa aksi itu sudah dua kali dilakukan Zakaria. Namun aksi pertamanya berhasil digagalkan oleh keluarga istrinya dan warga sekitar.

Baca juga:
Polisi Tangkap 1 Orang yang Terlibat Penyerangan di Desa Mulyorejo, Jember

Bersama Zakaria, Unit Reskrim Polsek Sawahan menyita barang bukti sebuah korek api dan satu unit motor yang bensinnya dipakai pelaku untuk membakar kain yang dilemparkan ke TKP.