Pixel Codejatimnow.com

Warga Negara Pakistan Pembunuh Satu Keluarga Ditangkap di Sumut

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Polri menangkap warga negara Pakistan pembunuh satu keluarga di Sumut
Polri menangkap warga negara Pakistan pembunuh satu keluarga di Sumut

jatimnow.com - Seorang warga negara Pakistan bernama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman ditangkap Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di Sumatera Utara (Sumut). Pria 34 tahun itu ditangkap karena terlibat pembunuhan di negaranya.

"Kami tangkap yang bersangkutan pada 21 Januari 2020 sekira pukul 12.00 Wib di rumah kontrakan Jalan Budi Utomo Kelurahan/Kecamatan Si Umbut-Umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara," kata Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, Sabtu (25/1/2020).

Tommy menjelaskan, penangkapan dilakukan tim gabungan dari NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri bersama Intelmob Sat Brimob serta Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

"Yang bersangkutan merupakan DPO Interpol atas kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan," jelas Tommy.

Kabag Jatinter Set NCB Intetpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto saat penyerahan pelaku kepada Deputy of Ambassador, Embassy of Pakistan H.E. Sajjad Haider KhanKabag Jatinter Set NCB Intetpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto saat penyerahan pelaku kepada Deputy of Ambassador, Embassy of Pakistan H.E. Sajjad Haider Khan

Dalam penyergapan itu, tim gabungan juga menyita KTP, SIM A, buku nikah dan paspor serta buku catatan nomor handphone. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Pakistan.

"Yang bersangkutan sudah dua tahun tinggal di Indonesia dengan cara berpindah-pindah. Di rumah kontrakannya di Sumut, ia sudah tinggal selama lima bulan dan bekerja sebagai sopir setiap harinya," beber Tommy.

Pelaku sudah diserahkan kepada Otoritas Pakistan yang ada di Indonesia yang dilaksanakan oleh Kabag Jatinter Set NCB Intetpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto kepada Deputy of Ambassador, Embassy of Pakistan H.E. Sajjad Haider Khan.

Pelaku diserahkan di Ruang Imigrasi Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Sukarno Hatta pada Kamis (23/1/2020).