Pixel Codejatimnow.com

Polri Bentuk Satgas Kuda Laut Awasi Distribusi BBM

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Penandatanganan Pernyataan Bersama Awasi Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 18, Jakarta
Penandatanganan Pernyataan Bersama Awasi Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 18, Jakarta

jatimnow.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menghadiri penandatanganan Pernyataan Bersama Awasi Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 18, Jakarta, Kamis (9/1/2020) pagi.

Selain Kapolri Jenderal Idham Azis, hadir dalam acara tersebut Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, beberapa Gubernur, anggota DPR RI dan DPRD Propinsi DKI Jakarta.

"Saya membawa banyak pejabat utama Polri dalam acara ini, juga membentuk Satgas Kuda Laut yang langsung dipimpin Kabareskrim, beranggotakan Wakabaharkam dan Kakorbrimob sebagai bentuk keseriusan Polri mengawal pendistribusian BBM agar tepat sasaran," tegas Idham Azis dalam sambutannya.

Nantinya, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM lebih ditekankan pada aspek pre-emtif dan preventif. Apabila terjadi pelanggaran dan penyimpangan, akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Polri berkomitmen memberikan pengawalan dan pengawasan yang maksimal terhadap pelaksanaan kesepakatan ini. Saya tugaskan kapolda dan kapolres untuk benar-benar awasi pendistribusian BBM. Satgas Kuda Laut yang dibentuk di tingkat pusat juga harus optimal mengawal seluruh BBM dapat terdistribusi dengan baik," jelas Idham Azis.

Penandatanganan Pernyataan Bersama Awasi Penyediaan dan Pendistribusian BBMPenandatanganan Pernyataan Bersama Awasi Penyediaan dan Pendistribusian BBM

Baca juga:
Bupati Buka Bulan Bakti TNI-Polri di Lamongan, 300 Paket Sembako Dibagikan

Pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam memberikan kepastian atas layanan penyediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat.

"Sebagai komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak, pemerintah wajib menjamin ketersedian dan kelancaran pendistribusian BBM sebagaimana amanat Undang-undang Migas," sambung Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Pernyataan Bersama ini akan lebih difokuskan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah Indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume.

Baca juga:
5.598 Personel Gabungan di Kota Malang Siap Amankan TPS

"Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional," tegas Menteri Arifin.

Salah satu faktor terjalinnya kerjasama ini dilatarbelakangi oleh penyaluran JBT minyak solar pada tahun 2019 yang melebihi batas kouta, sehingga Kementerian ESDM perlu mengambil langkah taktis dan strategis dengan penguatan dan efektivitas pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, setidaknya Indonesia mampu menekan impor BBM sehingga defisit neraca perdagangan migas dapat diperbaiki.

Untuk mengoptimalkan peningkatan pengawasan, Menteri ESDM mengharapkan BPH Migas terus membangun kemitraan yang strategis kepada Kemendagri, Polri, Forkopimda dan seluruh stakeholder demi menindaklanjuti Pernyataan Bersama tersebut.