Pixel Codejatimnow.com

Izin 100 Toko Modern di Surabaya akan Habis, Ini Reaksi Satpol

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Budi Sugiharto
Seorang remaja sedang belanja di toko modern/ Foto: Fajar Mujianto
Seorang remaja sedang belanja di toko modern/ Foto: Fajar Mujianto

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) janji akan menertibkan toko modern atau minimarket yang izinnya habis.

Perizinan lebih dari 100 toko modern alias minimarket di Kota Surabaya dikabarkan akan habis pada Mei tahun 2020.

Baca juga:  

Satpol PP Kota Surabaya akan bergerak bila sudah mengantongi surat bantuan penertiban atau bantib dari Dinas Perdagangan (Disdag).

Baca juga:
Pj Wali Kota Malang Masih Pelajari Nasib Kelanjutan Revitalisasi 3 Pasar

"Kalau ada bantib pasti kita tertibkan," jawab Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto kepada jatimnow.com, Jumat (6/12/2019).

Selama ini, kata Irvan, Satpol melakukan penegakkan peraturan daerah berdasar bantib.

Baca juga:
Harga Cabai Rawit di Trenggalek Tembus Rp75 Ribu

"Selama ada bantib ya kita segel," tegas dia.