Pixel Codejatimnow.com

Polisi Juga Sita Senpi saat Sweeping Pelaksanaan Pilkades di Sampang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : LKBN Antara
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro memeriksa senpi yang ditemukan saat sweeping antisipasi kerusuhan dalam pilkades serentak (Foto: Istimewa)
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro memeriksa senpi yang ditemukan saat sweeping antisipasi kerusuhan dalam pilkades serentak (Foto: Istimewa)

jatimnow.com - Selain menyita ratusan senjata tajam, Polres Sampang bersama Sat Brimob Polda Jatim juga menyita sepucuk senjata api (senpi) berikut 6 butir peluru. Pemilik senpi juga berhasil ditangkap.

"Saat ini senjata api itu telah kami amankan," kata Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, Kamis (21/11/2019).

Didit menjelaskan, adanya warga desa yang memiliki senjata api itu ditemukan saat Tim Polres Sampang dan Brimob Polda Jatim melakukan penyisiran (sweeping) senjata tajam.

"Warga yang memiliki senjata api itu adalah warga Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang," jelasnya.

Menurut Didit, pada Kamis (21/11/2019) pagi, Tim Satreskrim Polres Sampang bersama Tim Brimob Polda Jatim melakukan penyisiran senjata tajam di sekitar tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang.

Baca juga:  Antisipasi Carok Massal Pilkades, Polisi Sita 200 Senjata di Sampang

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi carok massal antarpendukung calon kepala desa. Sebab petugas dari Intelkam Polres Sampang telah mendeteksi adanya upaya pergerakan massa yang dilakukan oleh sekelompok orang bersenjata tajam.

Baca juga:
Pria Bersenpi dan Sajam saat ke TPS Bangkalan, Polisi: Motifnya Jaga Diri

Aksi itu dilakukan dengan dalih tidak menerima undangan untuk mencoblos di TPS desa itu. Padahal bagi yang tidak punya undangan, panitia tetap memperbolehkan untuk menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan KTP elektronik yang dimiliki warga.

Atas dasar itu, Polres Sampang bersama Brimob Polda Jatim dibantu personel TNI dari Kodim 0828 Sampang melakukan penyisiran senjata tajam. Petugas gabungan itu berhasil menyita sekitar 200 senjata tajam berbagai jenis, seperti celurit, pisau dan parang.

"Senjata api yang kami temukan ini di rumah warga, karena penyisiran senjata tajam yang kami lakukan di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang itu juga ke rumah-rumah warga," bebernya.

Namun, Didit belum bisa menjelaskan secara detail jenis senjata api yang ditemukan tersebut, termasuk pemiliknya.

Baca juga:
Usai Jalani Pemeriksaan, Polisi Pulangkan Salah Satu Pria Pembawa Senpi di TPS Bangkalan

"Yang jelas, pemilik senjata kami amankan dan malam ini juga kami bawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Pilkades serentak di Kabupaten Sampang, Madura digelar di 38 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Untuk Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, merupakan salah satu desa yang memang menjadi perhatian khusus aparat kepolisian, karena sejak awal pilkades di desa itu, termasuk desa rawan.

Selain Desa Bira Barat, desa lainnya yang juga masuk kategori rawan adalah Desa Tadden, Kecamatan Camplong.