Pixel Codejatimnow.com

Hore! SIM Gratis Bagi Warga Surabaya yang Lahir 17 Agustus

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Program SIM Gratis bagi masyarakat Surabaya
Program SIM Gratis bagi masyarakat Surabaya

jatimnow.com - Sambut HUT RI ke 74, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya membuka program layanan pembuatan SIM A dan SIM C secara gratis bagi warga Surabaya yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan layanan tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 14-15 dan 19-20 Agustus 2019 pada jam kerja di Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu Krembangan, Surabaya.

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang dibuat oleh Polrestabes Surabaya, apabila belum memiliki SIM A maupun SIM C. Artinya hanya pembuatan SIM A dan SIM C baru.

"Silahkan masyarakat atau warga Surabaya yang belum memiliki SIM A dan C bisa datang ke Satpas Colombo. Pemohon baru yang lahir pada tanggal 17 Agustus bisa mendapatkan SIM secara gratis dan bukan perpanjangan SIM," katanya, Senin (12/8/2019).

Meskipun digratiskan, ada beberapa persayaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM A dan C baru. Yakni, para pemohon merupakan warga Surabaya dengan menyertakan surat keterangan sehat dan identitas diri (KTP) Surabaya. Umur minimal 17 tahun dan dinyatakan lulus ujian teori maupun praktik.

Agar menghindari antrian  pendaftaran juga bisa online melalui aplikasi Jogo Suroboyo.

Baca juga:
Bupati Sidoarjo Berangkatkan Karnaval HUT RI, KPU Ikutan Kirab Pemilu 2024

"Meski di Surabaya telah ada layanan pendaftaran SIM online bagi warga luar kota yang tinggal di Surabaya, tapi SIM gratis ini hanya diperuntukkan bagi warga dengan KTP Surabaya saja. Jadi untuk sementara, warga kota Surabaya saja yang dilayani," ujarnya.

Dengan adanya layanan pembuatan SIM gratis ini, Pandia berharap masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik. Terlebih, menjadikan masyarakat taat dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. Salah satunya melengkapi surat kendaraan baik STNK maupun SIM.

"SIM gratis diberikan saat mereka dinyatakan lulus ujian teori dan praktek, sekaligus menyerukan keselamatan berlalu lintas. Harapannya, mereka bisa jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, masyarakat dan keluarganya. Kami juga ingin menanamkan jiwa-jiwa nasionalisme, terutama kepada adik-adik yang berusia 17 tahun," tukasnya.

Baca juga:
Rayakan HUT RI ke-78, Warga Desa Mlarak Ponorogo Bagikan 400 Telur