Pixel Codejatimnow.com

Bandit Motor Pasuruan ini Ditangkap di Panti Pijat

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Satu dari tiga komplotan bandit motor di Pasuruan disergap saat berada di panti pijat
Satu dari tiga komplotan bandit motor di Pasuruan disergap saat berada di panti pijat

jatimnow.com - Komplotan bandit motor yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Pasuruan, diringkus. Dari penangkapan tiga pelaku, satu di antaranya ditangkap saat asyik menikmati layanan pijat.

Ketiga bandit motor itu adalah Candra Setiawan (20), warga Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat, Hariono (41), warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dan Solihin (20), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Ketiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu diringkus Satreskrim Polres Pasuruan di tiga tempat berbeda.

"Dari catatan kami, tersangka Hariono dan Candra telah mencuri motor di 6 TKP lintas kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Mulai dari Kecamatan Prigen, Purwodadi, Pandaan, Gempol dan Purwosari," ungkap Wakapolres Pasuruan, Kompol Supriyono, Senin (15/7/2019).

Menurut Supriyono, setelah mendapat laporan dari para korban dan para pelaku teridentifikasi, Tim Satreskrim dipimpin Kasatreskrim AKP Dewa Yoga menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda pada Sabtu (13/7/2019) lalu.

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

"Hariono kami tangkap di rumah panti pijat Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo. Sedangkan Candra kami tangkap di Ladang Jagung Desa Wrati, Kecamatan Sukorejo," jelasnya.

Kemudian pelaku Solihin ditangkap lantaran mencuri motor milik warga Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan yang terparkir di samping rumahnya.

Baca juga:
Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang

"Tersangka Solihin bertugas mengawasi TKP pencurian. Setelah temanya berhasil mencuri motor, kemudian motor tersebut ia beli," tambah Dewa Yoga.

Selain menangkap ketiga pelaku, Satreskrim Polres Pasuruan juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan ketiganya, mulai dari motor hasil curian, motor sarana hingga kunci modifikasi yang mereka pakai dalam beraksi.