Pixel Codejatimnow.com

Sabu 8 Kg yang Disita Polda Jatim Berasal dari Bandar Asal Malaysia

Kapolda Jatim saat jumpa pers pengungkapan sabu seberat 8 kg.
Kapolda Jatim saat jumpa pers pengungkapan sabu seberat 8 kg.

jatimnow.com- Sabu seberat 8,2 kg yang disita Polda Jatim dari dua jaringan internasional, ternyata berasal dari bandar Malaysia. Dua jaringan internasional itu menyabar di Batam dan Pontianak.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin memastikan dua jaringan internasional ini sudah dipantau oleh pihak kepolisian sejak dua bulan terakhir ini. Bahkan, pihak kepolisian juga terus mengembangkan jaringan-jaringan ini.

“Kami juga akan terus pantau jaringan-jaringan lainnya yang mencoba mendistribusikan narkoba ke Jawa Timur. Kalau perlu kita tindak tegas," kata Machfud saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).

Menurut Machfud, dari dua jaringan itu, Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap lima orang tersangka. Tiga orang dari jaringan Batam dan dua orang dari jaringan Pontianak. Mereka ditangkap secara bertahap, yaitu pada 28 Maret 2018 dan 9 April 2018. 

Setiap kali transaksi, para kurir yang ditangkap mendapat upah antara Rp 5-25 juta. Kadang mereka mengambil barang haram itu di Batam dan Pontianak.

“Namun, kadang pula mereka menunggu di tempat yang ditentukan sang bandar. Dan upah akan didapat mereka jika sudah berhasil mengantar barang ke tangan pembeli," kata dia.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Dari kasus ini, Polda Jatim sejatinya sudah menyelamatkan setidaknya 80 ribu jiwa dari ancaman narkoba. 

"Angka itu kita asumsikan setiap 1 gram sabu bisa dikonsumsi 10 orang," pungkasnya.

 

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Arif Ardianto