Pixel Codejatimnow.com

Hidup Berfoya-Foya Dalam Pelarian, Pulang Langsung Masuk Penjara

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Sandie (tengah) saat diamankan di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya.
Sandie (tengah) saat diamankan di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya.

jatimnow.com - Dua bulan sudah, Sandie Tirtho Hardjono, hidup dalam pelarian alias buron. Sebab, pria 36 asal Jalan Pengampon Gang 8/37, Surabaya itu diburu polisi, setelah dilaporkan perusahaannya.

Betapa tidak, Sandie telah menggelapkan uang perusahaan sekitar Rp 72 Juta.  Sandie sendiri sebelumnya merupakan sales di CV. Satya Graha Mandiri, sebuah grosir keramik di Surabaya.

Di CV ini, selain menjadi sales, Sandie dipercaya melakukan penagihan disejumlah toko bangunan yang ada di beberapa kota di Jawa Timur.

Kepercayaan itulah yang kemudian dimanfatkan Sandie untuk menilap uang perusahaan secara bertahap.

Caranya, setiap berhasil menagih, Sandie tidak menyetorkan semua uang tagihan itu ke perusahaan. Melainkan dikantongi semuanya atau dikantongi sebagian.

"Beberapa tagihan dari beberapa toko di Jawa Timur tidak disetorkan ke perusahaan. Secara bertahap dengan total kerugian perusahaan sebesar Rp 72.114.500," sebut Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, Selasa (10/4/2018).

Pelaporan itu dilakukan oleh perusahaan tempat Sandie bekerja, pada Januari 2018 lalu. Darisanalah, Danie menjadi DPO dan diburu. Namun, Danie ternyata sudah menghilang dan kabur keluar kota. Danie akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (7/4/2018) kemarin sekitar pukul 20.00 Wib.

"Dia (Sandie, red) ditangkap di Tulungagung oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Jatim dan diserahkan kepada kami," beber Misdianto.

Setelah digelandang ke Surabaya dan diperiksa, Sandie mengaku uang yang digelapkannya sudah habis sepanjang pelarian.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Uang itu telah dipakai untuk DP (down payment) mobil Grand Livina sebesar Rp 35 Juta. Lainnya untuk pembayaran cicilan dua kali yaitu Rp 3.744.000.

"Sisanya dia habisnya untuk foya-foya minum miras impor di cafe dan main perempuan," tandas Misdianto.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes