Pixel Code jatimnow.com

Saksi Pro dan Kontra Ahmad Dhani Bakal Bertemu di PN Surabaya

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Arry Saputra
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Sunarta
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Sunarta

jatimnow.com - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik ujaran 'idiot' dengan terdakwa Ahmad Dhani direncanakan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019). Sidang itu mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Sunarta mengatakan, rencananya, dalam sidang itu akan menghadirkan sebanyak 7 saksi. Saksi-saksi itu berasal dari saksi pro dan kontra Ahmad Dhani.

"Pemeriksaan terhadap saksi dilanjutkan tanggal 26 (Februari 2019), Sidang perdana saksi, rencana 7 saksi, semuanya 10 saksi. Mudah-mudahan minggu besok semua saksi abis, kita kan gerak cepat, seminggu dua kali," ungkapnya, Jumat (22/2/2019).

Baca juga:
Ahmad Dhani Tegaskan Tak Ada Royalti di Lagu Dewa 19

Sunarta menjelaskan, 7 saksi yang akan dihadirkan tersebut dari pelapor dan masyarakat yang merasa hak-haknya terganggu. Selain itu, saksi dari rekan Ahmad Dhani juga bakal dihadirkan dalam sidang tersebut.

Baca juga:
Ahmad Dhani Diusulkan jadi Penantang Eri-Armuji, Begini Kata Gerindra Surabaya

"7 saksi, pertama pelapor, trus masyarakat yang ada di sini yang merasa hak-haknya terganggu, ya monggo nanti. Mungkin nanti kalau dia (Dhani) juga mengetahui kehadirannya mungkin di temannya Dhani, pokoknya yang terkait, yang ada itu kita minta datangkan," jelasnya.

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam