Pixel Codejatimnow.com

Kasus Prostitusi Online Artis, Polisi: Ada Calon Tersangka Baru

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arif Ardianto
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera (kiri) dalam The Editor's Talk di Hotel Garden Palace Surabaya, Jumat (8/2/2019)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera (kiri) dalam The Editor's Talk di Hotel Garden Palace Surabaya, Jumat (8/2/2019)

jatimnow.com - Polisi menyebut ada calon tersangka baru dalam kasus prostitusi online yang menyeret sejumlah nama artis dan model majalah dewasa. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam The Editor's Talk yang diadakan Forum Diskusi Pemimpin Redaksi (Pemred) dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Garden Palace Surabaya, Jumat (8/2/2019).

"Akan ada tersangka baru dalam kasus ini," tegas Barung.

Menurutnya, terbukanya tersangka baru itu setelah Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menerima pendapat para saksi ahli ITE, pidana, bahasa dan keagaaman.

"Ketika mereka (para ahli) menuangkan pendapatnya dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Setelah itu kita akan simpulkan. Dan dari pendapat itu, ada beberapa yang bakal menjadi calon tersangka," bebernya.

Baca juga:
2 Kasus Prostitusi Online di Blitar Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka

Namun, Barung masih belum menjelaskan berapa orang calon tersangka itu, siapa dan kapan akan diumumkan penetapan tersangka itu.

Diketahui, dalam kasus prostitusi online itu, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sudah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka yaitu ES, TN, F dan W.

Baca juga:
Korban Pembunuhan, Tawarkan Prostitusi Online, Ludes Terbakar

Tidak hanya itu, satu artis yaitu Vanessa Angel juga sudah menjadi tersangka dengan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena terbukti menyebarkan konten asusila ke para mucikari yang kemudian oleh mucikari disebar ke para pelanggan.