Pixel Codejatimnow.com

Ahmad Dhani Dijadwalkan Pindah ke Rutan Medaeng Hari ini

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Ahmad Dhani saat di Mapolda Jatim/ Foto: Dok. jatimnow.com
Ahmad Dhani saat di Mapolda Jatim/ Foto: Dok. jatimnow.com

jatimnow.com - Kabar pemindahan penahanan musisi sekaligus politisi Gerindra Ahmad Dhani Prasetya dari rumah tahanan (Rutan) Cipinang ke Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng) dijadwalkan hari ini, Rabu (6/2/2019).

Kasubsi Registrasi Rutan Medaeng, Widha mengaku masih belum mengetahui jadwal kedatangan Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya tersebut. Widha mengaku masih menunggu konfirmasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

"Kita menunggu konfirmasi dari Kejari. Nanti Kejari yang mengetahui kedatangan Ahmad Dhani ke rutan," ujar Widha, Rabu (6/2/2019) .

Sementara itu, salah satu staf Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) Jatim yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika kabar tentang pemindahan Ahmad Dhani akan dilakukan hari ini, namun pihaknya tak mengetahui kapan yang bersangkutan akan datang.

Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

"Iya mas, langsung hubungi ke pihak rutan," kata salah satu staf,

Ahmad Dhani diperkirakan akan datang di Rutan kelas 1 Surabaya sekitar pukul 13.00 Wib.

Baca juga:
Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

"Sekitar jam 1 nanti datangnya," ujarnya.

Pemindahan pentolan grup musik Dewa 19 ini terkait kasus ujaran kebencian yang tengah diproses di Kejaksaan Negeri Surabaya, setelah sebelumnya telah menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang dengan kasus berbeda.

Pentolan grup Dewa 19 ini diketahui dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian. Videonya yang melontarkan ucapan 'idiot' kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden itu menjadi viral di media sosial. Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE.